Satgas PRR Kawal Usulan Normalisasi Sungai Tamiang Cegah Banjir Berulang

9 hours ago 3

Jakarta -

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera akan mengawal usulan percepatan normalisasi Sungai Tamiang di Aceh sebagai upaya mengurangi risiko banjir berulang. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi infrastruktur, fasilitas publik, permukiman, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang tengah dipulihkan pascabencana.

Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Marsma TNI Ridha Hermawan mengatakan kebutuhan penanganan Sungai Tamiang telah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Usulan itu akan diteruskan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyampaikan atensi dan sasaran prioritas yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat, terutama terkait normalisasi sungai. Apa yang menjadi harapan daerah akan kami laporkan kepada Ketua Satgas untuk ditindaklanjuti," kata Ridha dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ridha, penanganan Sungai Tamiang membutuhkan langkah terpadu, mulai dari survei kondisi alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik erosi dan tanggul kritis, hingga penguatan sistem pengendalian banjir.

Sebelumnya, Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari Desa Marlempang, Desa Raja hingga muara di Desa Penaga. Survei tersebut menjadi bagian dari penyusunan data teknis penanganan Sungai Tamiang pascabanjir.

Selain itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga telah meninjau kondisi Sungai Tamiang, termasuk kerusakan tanggul di sejumlah titik. Perbaikan tanggul dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan keselamatan permukiman dan aktivitas masyarakat di sepanjang bantaran sungai.

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menilai normalisasi Sungai Tamiang perlu segera dilakukan mengingat pendangkalan dan erosi di sejumlah lokasi telah mengurangi kapasitas aliran sungai. Menurutnya, langkah mitigasi harus diselesaikan sebelum intensitas hujan di wilayah hulu kembali meningkat menjelang akhir tahun.

"Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia," ujarnya.

Armia menjelaskan, Aceh Tamiang masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026. Selama masa tersebut, pemerintah daerah menjalankan berbagai kegiatan transisi sambil mempersiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Pelaksanaan rencana induk tersebut mulai ditindaklanjuti oleh sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Kami sangat berterima kasih karena beberapa kementerian sudah mulai menjalankan kegiatannya. Dukungan ini sangat penting untuk mempercepat pemulihan pelayanan publik dan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang," katanya.

Selain dukungan lintas kementerian, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga menerima tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp36,8 miliar. Anggaran tersebut mulai dimanfaatkan untuk rehabilitasi kantor perangkat daerah yang mengalami kerusakan berat, pengecatan bangunan, pengadaan peralatan kerja, serta penyediaan mebel guna mendukung kembali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Simak juga Video: Prabowo Setujui Usulan Normalisasi Sungai Aceh Lewat Jalur Laut

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |