Bapenda Jabar Populerkan Inovasi KiosK Samsat di Rakornas Dukcapil

10 hours ago 3

Jakarta -

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) memperkenalkan pemanfaatan data kependudukan dalam digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Inovasi tersebut diwujudkan melalui KiosK Samsat yang memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat atau dilayani petugas secara langsung.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar Dwi Agus Sulistyo mengatakan pemanfaatan data kependudukan menjadi salah satu upaya pihaknya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut disampaikan Dwi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan praktik pemanfaatan data kependudukan yang diterapkan Bapenda Jabar dalam mendukung layanan perpajakan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, kami mendapatkan kesempatan dan kehormatan untuk bisa berbagi pengalaman terkait dengan pemanfaatan data kependudukan di Bapenda Provinsi Jawa Barat. Kami sangat bersyukur bisa mengintegrasikan pemanfaatan data kependudukan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya untuk pajak kendaraan bermotor," ujar Dwi, dalam sesi 'Sharing Session Praktik Baik Pemanfaatan NIK dan IKD Untuk Pelayanan Publik di Daerah', Selasa (4/8/2026).

Dwi menjelaskan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama ini melibatkan Tim Pembina Samsat yang terdiri dari tiga institusi, yakni kepolisian (Polda Jabar) sebagai koordinator, pemerintah daerah (pemda) melalui Bapenda, serta PT Jasa Raharja. Masing-masing institusi memiliki kewenangan dalam proses pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Dwi, pemanfaatan data kependudukan dapat dilakukan tanpa mengurangi kewenangan masing-masing institusi tersebut. Salah satu manfaatnya adalah memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak.

"Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan," jelas Dwi.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bapenda Jabar memanfaatkan sistem berbasis data kependudukan yang dapat mendukung proses identifikasi wajib pajak. Teknologi yang digunakan mencakup pembacaan sidik jari melalui card reader, pengenalan wajah atau face recognition, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," kata Dwi.

KiosK Samsat Tersebar di 175 Titik

KiosK Samsat. KiosK Samsat. (Foto: Hana Nushratu/detikcom)

Inovasi layanan tersebut diwujudkan melalui KiosK Samsat. Menurut Dwi, keberadaan perangkat ini menjadi salah satu solusi atas keterbatasan jumlah petugas sekaligus memperluas titik layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan KiosK Samsat," ujarnya.

Saat ini, Bapenda Jabar telah memiliki 175 perangkat KiosK Samsat yang ditempatkan di berbagai pusat kegiatan masyarakat. Lokasinya antara lain berada di pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, jaringan kantor Bank BJB, hingga wilayah yang berada di pelosok.

Dwi menyebut penempatan KiosK Samsat di berbagai lokasi tersebut bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ke depan, Bapenda Jabar berharap jumlah perangkat dapat terus diperluas.

"Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat itu semakin mudah dalam membayar pajak, tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pajak kendaraan," tutur Dwi.

KiosK Samsat memiliki beberapa layanan di antaranya Bayar Pajak Kendaraan Tahunan, Lepas Kepemilikan, Info Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Daerah Lainnya (PDL), serta Retribusi Daerah (RD).

Data Valid Jadi Fondasi Transformasi Pajak

Di sisi lain, pengelolaan pajak daerah masih menghadapi tantangan berupa basis data wajib pajak yang tidak selalu mutakhir. Kondisi tersebut dapat menghambat efektivitas layanan sekaligus berpotensi memicu kebocoran pendapatan daerah.

Karena itu, integrasi database kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi layanan perpajakan daerah. Data kependudukan yang valid dapat menjadi single source of truth untuk memastikan akurasi identitas wajib pajak.

Integrasi tersebut juga dapat membantu meningkatkan efisiensi birokrasi dan menjadi fondasi bagi pengembangan layanan pajak berbasis digital.

Bapenda Jabar sendiri disebut mampu menerima sekitar 25.000 data setiap hari (hits) untuk mendukung proses pemanfaatan data tersebut. Pemanfaatan data kependudukan dan KiosK Samsat pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Jabar melalui KiosK Samsat. Menurut Teguh, perkembangan teknologi membuat layanan publik perlu terus beradaptasi dengan pola penggunaan perangkat digital oleh masyarakat. Ia menilai keberadaan KiosK Samsat saat ini merupakan langkah positif untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Namun, ke depan, layanan tersebut dinilai perlu semakin terintegrasi dengan perangkat yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari, terutama telepon seluler.

"Kita apresiasi untuk Bapenda Jawa Barat. KiosK Samsat itu harus sudah kita antisipasi perkembangannya," kata Teguh.

"Dulu Dukcapil punya ADM, sekarang masih ada, tetapi mulai ditinggalkan karena masyarakat sudah bisa mengakses layanan menggunakan HP," imbuhnya.

Menurut Teguh, pola serupa dapat diterapkan pada layanan KiosK Samsat. Dalam beberapa tahun ke depan, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat semakin banyak dilakukan melalui telepon seluler.

"Nanti juga KiosK Samsat itu mungkin dalam waktu lima tahun ke depan harus sudah pakai HP. Berbarengan malah, sudah mulai pakai HP," katanya.

Ia menjelaskan perkembangan layanan digital tersebut dapat didukung dengan pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dengan menggunakan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun IKD.

"Dan semuanya nanti pakai data kita. Pakai web service, pakai web portal, pakai NIK, pakai IKD. Tergantung metode mana yang digunakan," jelas Teguh.

Teguh menambahkan integrasi data kependudukan dengan layanan publik menjadi salah satu kunci dalam membangun pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Sebagai informasi, Rakornas Dukcapil 2026 mengusung tema 'NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah'. Forum yang digelar pada 3-4 Agustus 2026 ini diharapkan menjadi wadah penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda transformasi digital pemerintahan.

Lihat juga Video: Rakor Samsat Nasional 2026 Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |