Pria di Bekasi Perkosa Anak Tiri 4 Kali dalam Sebulan Sejak 2023

5 hours ago 2

Jakarta -

Polisi menyebut Riki Susanto (41) diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), sebanyak empat kali dalam sebulan. Aksi bejatnya itu telah dilakukan selama dua tahun terakhir.

"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sekitar kurang lebih tiga sampai empat kali dalam satu bulan selama kurun waktu dua tahun terakhir," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (9/7/2025).

Dia mengatakan tersangka telah memperkosa korban sejak di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Korban diperkosa oleh pelaku sejak tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban telah dicabuli oleh tersangka saat kelas 5 SD dan korban juga disetubuhi oleh tersangka saat kelas 6 SD," bebernya.

Pelaku Ancam Korban

Sebelumnya, polisi mengungkap modus operandi Riki Susanto (41) memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun. Pelaku mengancam korban sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak.

"Tersangka melakukan pengancaman kepada korban dengan mengatakan 'awas kamu jangan bilang mamah ya, kamu enggak takut mamah jualan sendiri kalau ayah masuk penjara' dan sambil membekap mulut korban supaya tidak berteriak," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.

Kejadian terungkap berawal ketika korban pada 23 Juni 2025 lalu diantar oleh temannya pulang ke rumah. Korban sebelumnya beberapa hari tidak pulang karena takut.

"Lalu korban menceritakan kepada temannya yang bernama DS dan setelah mendengar cerita tersebut, kemudian DS menceritakan kepada ibu korban," bebernya.

Ibu korban kemudian bercerita kepada kakak kandung korban bahwa korban telah dicabuli ayah tirinya. Kemudian kakak kandung korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

(rdh/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |