Legislator Sebut Laporan LKPD-RPJMD Telat Imbas Bupati Buton 20 Hari di Jakarta

3 hours ago 2

Buton -

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra yang dilaporkan hilang mengaku berdinas selama 20 hari di Jakarta. Legislator Buton mengatakan perjalanan dinas bupati itu menghambat berbagai kegiatan dan program wajib seperti penyesuaian dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

"Bahkan pembahasan KUA-PPAS perubahan belum masuk sampai saat ini, katanya besok baru mau dimasukkan," kata anggota Komisi I DPRD Buton Rahman, dilansir detikSulsel, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Rahman, proses penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sempat terhambat. Alasan itu diketahui akibat perjalanan dinas bupati cukup tinggi.

"Kegiatan laporan LKPD dan RPJMD itu terlambat, karena perjalanan dinasnya. Karena memang hal seperti itu kebijakan tidak bisa via telepon atau apa, kalau Pak Bupati keluar daerah," bebernya.

Ketua Bappemperda DPRD Buton itu mengungkapkan perjalanan dinas Bupati Alvin tersebut tidak hanya ketika dilaporkan hilang. Rahman menyebut mulai menyoroti perjalanan dinas Bupati Alvin itu sejak Januari 2025.

"Terkait perjalanan dinasnya yang menurut saya pribadi itu sejak bulan Januari sampai dinyatakan hilang. Itu intens sekali perjalanan dinas," ungkapnya.

Ketika pembahasan persoalan RPJMD beberapa waktu lalu, kata dia, sempat bersitegang dengan bupati. Saat itu rapat RPJMD sempat diskors karena bupati melakukan kunjungan kerja saat rapat yang diwajibkan hadir oleh kepala daerah.

"RPJMD kemarin itu Pak Bupati lagi kunker ke pasar-pasar, sedangkan wakilnya juga tidak dihadirkan. Hanya diwakilkan asisten, sempat ribut. Saya secara pribadi meminta skorsing sampai Pak Bupati hadir," ujar dia.

"Saat itu dia datang posisi marah. Saya ditanya aturan soal wajib hadir, ya saya sampaikan silakan buka aturan Kemendagri. Sempat bersitegang juga waktu itu," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |