Jakarta -
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat pagu indikatif untuk anggaran 2027 sebesar Rp 118 triliun. Adapun anggaran tersebut turun dari tahun sebelumnya, yang di angka Rp 146 triliun.
Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026). Dedi menyebutkan anggaran ideal Polri pada 2027 berada di angka Rp 178,6 triliun.
"Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah yang telah terpenuhi sebesar 66 persen dari urusan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178,6 triliun rupiah," kata Dedi dalam rapat di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan pagu indikatif yang didapat memiliki selisih Rp 28 triliun dari anggaran 2026. Dedi mengatakan postur anggaran 2027 lebih rendah dari anggaran yang dibutuhkan oleh pihaknya.
"Jumlah tersebut juga memiliki selisih sebesar Rp 28 triliun atau 19,2 persen apabila dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2026, yaitu sebesar Rp 146 triliun," kata dia.
Ia menyinggung penghitungan rancangan anggaran Polri pada 2027 setelah kenaikan harga BBM hingga melemahnya kurs rupiah. Dedi mengatakan kebutuhan ideal anggaran Polri setelah dikalkulasi berada di angka Rp 184 triliun.
"Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178 triliun, baru terpenuhi 66,4 persen. Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun," kata dia.
Polri pun mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 66,1 triliun untuk tahun 2027. Anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang hingga belanja modal.
"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp 66,1 triliun rupiah. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebagaimana Surat Kapolri Nomor B/10413/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026," ujar Dedi.
Ia menyebutkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk belanja pegawai. Sedangkan senilai Rp 20,9 triliun dimanfaatkan untuk belanja barang.
"Belanja pegawai sebesar Rp 4,5 triliun rupiah yang diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun. Pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen. Pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan. Rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," kata Dedi.
Berikut ini rincian alokasi anggaran barang senilai Rp 20,9 triliun untuk 11 alokasi:
1. Pembayaran tunggakan BMP dan listrik TA 2026.
2. Penambahan alokasi anggaran Dukops Bhabinkamtibmas.
3. Pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu TA 2029.
4. Penambahan anggaran lidik sidik tindak pidana.
5. Penambahan anggaran Galsus (penggalangan khusus).
6. Penambahan anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan.
7. Penambahan anggaran kaporlap rutin sesuai jumlah personel PNPP, Kapordik, dan OP.
8. Penambahan anggaran DOB, pembentukan satker baru, dan peningkatan tipologi satker.
9. Penambahan anggaran operasi terpusat (Damai Cartenz, Lilin, dan Ketupat).
10. Penambahan anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan Pam VVIP.
11. Penambahan anggaran event nasional dan internasional.
Selain itu, alokasi tambahan anggaran senilai Rp 40,6 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dukungan kendaraan untuk pelayanan masyarakat. Pihaknya juga berencana membangun mako polda, polres, hingga rumah dinas bagi anggota Polri.
"Belanja modal sebesar Rp 40,6 triliun yang diprioritaskan untuk: satu pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL. Dua, pemenuhan kendaraan khusus Brimob. Tiga, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK (ruang pelayanan khusus) kepolisian," kata Dedi.
"Empat, pembangunan mako polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT. Lima, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri. Enam, pemenuhan almatsus (alat material khusus) Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Bahlil Usul Anggaran Rp 815 M buat Program Kompor Listrik':
(dwr/knv)


















































