Jakarta -
Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardiyanto ke Polres Tangerang Selatan. Firdaus mengungkap alasan pelaporan tersebut.
"Saya melaporkan mantan Ketum BEM atau presiden BEM UGM. Karena dia telah menghina Kepala Negara, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan mefitnah SPPG dan MBG," kata Firdaus dalam unggahan instagram pribadinya, Rabu (17/6/2026). Firdaus sudah mengizinkan detikcom untuk mengutipnya.
Tiyo dipolisikan terkait Pasal 263 KUHP Undang-undang 1 tahun 2023 dan/atau Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP. Firdaus menuduh Tiyo telah melakukan penghasutan terhadap program MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga banyak menghina, dan memfitnah programnya Pak Prabowo. Makannya hari ini saya sikat dia," ujarnya.
Firdaus mengaku akan melaporkan pihak lainnya, namun dia belum memerinci lebih jauh pelaporan tersebut. Dia juga mewanti-wanti Tiyo agar tidak menyerang pribadi pejabat negara saat menyampaikan kritik.
"Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya gak main-main ya. Saya ini memang tukang lapor. Tukang Somasi, tukang lapor. Alhamdulillah udah banyak yang dipenjara ya. Hari ini banyak juga orang yang telah diproses di Polres, dan Polda atas laporan saya," kata dia.
"Tiyo, kamu anak baru kemarin ya, baru jadi aktivis. Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo ya. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu. Kamu tahu saya kan? Kamu saya sikat," jelasnya.
Pelaporan terhadap Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.
"Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, saat dihubungi, Rabu (17/6).
Yudhi mengatakan saat ini laporan tersebut masih diselidiki Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," jelasnya.
detikcom sudah menghubungi Tiyo Ardianto untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan lebih lanjut.
Lihat juga Video 'Terima Perwakilan Massa Aksi, Gibran: Saya Senang Mahasiswa Kritis':
(wnv/zap)


















































