Jakarta -
Sat Lantas Polrestabes Semarang menyampaikan hasil penyidikan dari kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang pada Deseber tahun lalu. Polisi menemukan adanya kejanggalan terkait perbedaan nomor rangka bus hingga SIM sopir yang ternyata palsu.
"Adanya perbedaan pelat nopol dengan nomor rangka dan nomor mesin bus yang
laka, sekaligus izin yang dimiliki oleh perusahaan bus tidak dimiliki oleh perusahaan tesebut," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (18/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahduddi menuturkan material SIM B1 umum yang dimiliki supir bus dengan yang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polrestabes Semarang juga berbeda. SIM B1 umum yang dimiliki sopir bus tersebut ternyata palsu.
"Dugaan SIM B1 umum yang digunakan sopir bus merupakan SIM B1 umum palsu," jelasnya.
Syahduddi menyampaikan pemilik bus tidak melakukan pengecekan perizinan dan SOP keselamatan bus. Perusahan bus tersebut ternyata tidak memiliki izin trayek.
"PT Cahaya Wisata Transportasi yang mengalami kecelakaan tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang atau tidak memiliki izin trayek," ucapnya.
Dari 12 bus yang dimiliki, hanya empat bus yang memiliki kartu pengawasan dari Kementerian Perhubungan. Bus yang mengalami kecelakaan di Tol Krapyak tidak memiliki kartu pengawasan.
"PT Cahaya Wisata Transportasi memiliki 12 bus. Dari 12 bus tersebut hanya empat yang memiliki kartu pengawasan dengan trayek Palembang-Blitar. Sedangkan untuk 8 unit bus lain tidak memiliki izin KPS termasuk yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Semarang," imbuhnya.
Syahduddi meminta para pengusaha bus untuk memastikan keselamatan para penumpang. Dia meminta para pengusaha bus mematuhi peraturan demi keselamatan bersama, terlebih menjelang mudik Idul Fitri atau Lebaran.
"Mengimbau kepada para pemilik, pengusaha transportasi dan pemilik trayek untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kepada para penumpang yang akan menggunakan jasa transportasi tersebut mengingat dalam beberapa minggu ke depan diprediksi akan terjadi peningkatan pengguna jasa angkutan umum pada momen mudik Hari Raya Idul Fitri, kemudian kita harapkan agar kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan fatalitas terhadap penumpang dalam jumlah yang banyak tidak terjadi kembali," ujarnya.
"Kami mengingatkan kepada para pemilik angkutan dan jasa transportasi umum betul-betul mematuhi regulasi, SOP, aturan perundang-undangan yang berlaku. Dan apa yang kami sampaikan hari ini merupakan bukti komitmen kami untuk memberikan rasa keadilan pada seluruh pihak terkait dengan adanya peristiwa kecelakaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu," sambungnya.
Kecelakaan di Krapyak terjadi pada Desember 2025. Kecelakaan itu menyebabkan 16 orang tewas.
(dek/dhn)

















































