Jakarta -
Polsek Tambora menggagalkan penyelundupan 12 unit motor hasil curian di Exit Tol Cikupa. Belasan motor tersebut disamarkan dengan perabotan rumah tangga, hendak dikirim ke wilayah Sumatra.
Motor-motor tersebut diangkut sebuah truk yang disamarkan secara rapi. Pelaku mengkamuflase pengiriman motor secara ilegal dengan perabotan rumah tangga dan mainan anak.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Wahyu Hidayat menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Tambora pada Selasa (7/7/2026). Warga melaporkan adanya sebuah truk yang diduga mengangkut kendaraan hasil kejahatan dan akan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan. Namun saat tiba di lokasi, truk yang dimaksud telah lebih dahulu melintas dan masuk ke jalan tol," kata AKP Wahyu dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu truk yang mengangkut 12 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatra," jelasnya.
Dikamuflase Perabotan
Wahyu mengungkapkan jaringan ini mengelabui petugas dengan modus mengkamuflase seolah-olah truk tersebut mengangkut perabotan rumah tangga seperti sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak. Sehingga, dari luar truk tampak hanya mengangkut perlengkapan rumah tangga.
"Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat," kata dia.
Setelah seluruh kendaraan diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian, masing-masing berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng.
"Sementara 10 unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya," imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang sopir inisial RA yang masih berstatus saksi. Sementara polisi menetapkan pria inisial TA (DPO) yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut.
(mea/zap)


















































