Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

5 hours ago 3
Jakarta -

Tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah masih diusut. Polri menggandeng FBI hingga Secret Service AS mengecek barang bukti dolar yang disita.

Polri telah melakukan penggeledahan di belasan titik, dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Berikut ini hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri:

Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete
1. Dokumen
2. Handphone
3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
4. USD 889.965
5. Rp 259.159.000

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
1. 71 item barang bukti
2. 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
1. 74 kg emas batangan
2. USD 4.767.300
3. SGD 14.083.800
4. Rp 100.000.000
5. Dokumen
6. Handphone
7. Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas

Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp 476 miliar.

Gandeng FBI

Pihak FBI dan Secret Service hadir di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/7/2026) untuk melakukan pengecekan. Mereka lalu keluar pergi pada pukul 12.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura untuk mengecek barang bukti.

"Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7).

Adapun Polri bersama PT Pegadaian tengah mengecek 74 kg emas yang disita polisi. Ahli dikerahkan untuk mengecek keaslian dan berat emas tersebut.

Proses pengecekan sejumlah barang bukti itu masih berlangsung. Pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses pengusutan perkara yang sedang berjalan.

KPK Siapkan Supervisi

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menyiapkan langkah supervisi terhadap penanganan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Setyo menyebut mekanisme supervisi dilakukan sesuai ketentuan dan standard operating procedure (SOP) yang berlaku.

"Kalau supervisi kan memang sudah ada ketentuan. Ada Pasal 6 (UU 19/2019) yang mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi," kata Setyo setelah menghadiri peluncuran buku Anotasi KUHAP di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Setyo mengatakan, meski permintaan supervisi telah disampaikan secara lisan, nantinya akan ada permintaan secara tertulis yang kemudian dibahas sesuai mekanisme internal KPK.

Saat ini KPK belum berbicara mengenai pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, proses penanganan masih berjalan di Kejagung dan masih dalam tahap awal.

"Saya kira terlalu dini ya (ambil alih), gitu. Kan masih berproses di Kejaksaan Agung, gitu, prosesnya sementara berjalan, koordinasi banyak lagi yang dilakukan, masalah pendalaman barang bukti, pendalaman dokumen, dan lain-lain. Baru proses awal. Jadi, menurut saya ya silakan berproses dululah," ungkapnya.

Kejagung Jamin Profesional

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah dilakukan secara profesional dan transparan. Dalam prosesnya, Kejagung menyebutkan akan berkoordinasi dengan Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita akan membentuk penyidik khusus. Khusus nih karena kan nggak bisa dengan penyidik (biasa), kita akan membentuk tim khusus penyidiknya. Kita akan pelajari, kita akan lihat seperti apa duduk perkaranya berdasarkan daripada berita acara pemeriksaan yang sudah ada, juga berdasarkan barang-barang bukti yang ada," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Anang menjelaskan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mengusut kasus ini. Kejagung terus menjalin komunikasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

"Yang jelas dalam hal ini kita tetap berkoordinasi baik dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya. Untuk menjamin independensi dan juga profesional, kami pastikan kita akan profesional," tutur Anang.

Selain Polri, Kejagung akan melibatkan KPK dalam fungsi supervisi. Langkah ini diambil guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kita akan melibatkan juga nanti koordinasi supervisinya dari KPK. Umumnya kan di KPK itu ada lembaga supervisi. Itu akan mensupervisi penanganan perkara ini, dan kita akan bekerja sama di situ," jelasnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(idn/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |