Jakarta -
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di perairan Kabupaten Banyuasin. Total dua kapal yang bermuatan 82 ribu kiloliter solar disita petugas.
Operasi ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel pada Rabu (22/4) pukul 22.45 WIB. Operasi berlangsung di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang.
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melalui jajaran menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi energi akan terus diperketat, khususnya di jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua kapal yang diamankan dalam operasi ini masing-masing kapal tanker JAYA dengan muatan sekitar 10 ribu kiloliter solar dan kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan sekitar 72 ribu kiloliter solar. Selain itu, enam orang diamankan, yang terdiri atas satu pengurus dan lima awak kapal.
"Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Doni Satrya Sembiring kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Operasi terpadu ini digelar berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dengan melibatkan tujuh unsur satuan, yakni Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin. Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan guna memastikan operasi berjalan efektif dan tanpa celah.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi. Kapal SPOB JESSLYN 1 bahkan tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antarsatuan dalam menghadapi kejahatan terorganisasi.
"Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan bahwa Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku," ujar Nandang.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Pengungkapan ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan.
Lihat juga Video: Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi ke Kalimantan
(ygs/idh)

















































