Satgas PRR Siapkan Dua Lokasi Huntap untuk Penyintas di Padang Pariaman

1 hour ago 1

Jakarta -

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum yang selama ini digunakan sebagai hunian sementara (Huntara) akan diproses untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi penyintas.

Hal ini merespons harapan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat untuk menempati Huntap sesegera mungkin.

Pembangunan akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Korong Talao Mundam Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, pada lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi, serta lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU seluas 1,7 hektare di Korong Asam Pulau Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kedua lokasi tersebut saat ini telah berdiri Huntara dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit. Kesepakatan yang tercapai membuka peluang kawasan tersebut ditransformasikan menjadi lokasi hunian permanen yang lebih layak sehingga warga tidak perlu berpindah tempat.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi dan musyawarah yang difasilitasi Satgas PRR bersama dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, serta Kementerian PU.

Menurutnya, kebutuhan lahan Huntap sempat menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satgas PRR mempertemukan seluruh pihak agar kendala status aset dapat diselesaikan dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera dipenuhi.

"Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan, walaupun mereka akan kroscek dulu berkaitan dengan data-data yang dicocokkan. Mungkin luas wilayah atau luas lahan yang memang nanti dibutuhkan untuk pemenuhan huntap. Alhamdulillah hasilnya positif," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Satgas PRR, juga mendorong terjadinya percepatan proses administrasi serta legalitas lahan. Hal ini semata agar pembangunan Huntap dapat dilaksanakan sesegera mungkin sekaligus memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

"Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak-pihak terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu menjadi salah satu prasyarat pembangunan huntap," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis turut menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU yang telah membantu memberikan solusi atas persoalan lahan di daerahnya. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) siap mempercepat pembangunan huntap setelah proses administrasi selesai.

"Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman bersyukur dan berterima kasih kepada Satgas PRR pusat. Alhamdulillah permasalahan dua lokasi huntap kami sudah selesai. Terima kasih juga kepada PLN dan Kementerian PU yang telah memberikan tanah milik institusi mereka untuk kepentingan masyarakat terdampak," pungkasnya.

(prf/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |