Polda Riau Ungkap Abeng Bandar Narkoba Beraset Miliaran Ternyata Residivis

3 hours ago 4

Pekanbaru -

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan bandar narkoba berinisial MR alias Abeng merupakan residivis. Abeng pernah ditahan dalam kasus serupa pada 2017.

"Tersangka MR Alias Abeng ini jualan atau transaksi narkoba itu dari 2013, kemudian yang bersangkutan sudah pernah diproses hukum pada 2017 kemudian bebas di tahun 2019," ujar Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (11/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, selama menjalani masa tahanan di lapas, Abeng ternyata masih mengendalikan narkoba. MR pun menggunakan rekening istrinya untuk menampung uang hasil jualan narkoba.

"Tersangka MR alias Abeng, walaupun di dalam lapas, dia tetap mengendalikan transaksi narkoba di dalam," ucapnya.

Abeng, sebelum ditangkap, sempat kabur ke negara tetangga. Namun Abeng ditangkap pada 30 Oktober setelah kembali ke Indonesia.

"Ternyata MR alias Abeng kembali ke Indonesia. Kemudian pada 30 Oktober 2025, Tersangka MR alias Abeng kami tangkap di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau," jelas Kombes Putu.

Sita Aset Senilai Rp 15,2 Miliar

Penangkapan Abeng ini merupakan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkoba. Tak hanya menangkap bandar, namun Polda Riau juga memiskinkan pelaku dengan menyita aset-aset hasil penjualan narkoba senilai Rp 15,2 miliar.

Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan penyitaan aset senilai total Rp 15.264.376.996 disita dari tindak pidana asal narkoba.

"Polda Riau menegakkan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun pencucian uang dari hasil narkoba," kata Brigjen Jossy dalam konferensi pers.

Ia menambahkan prestasi ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan masyarakat dari segala bentuk kejahatan narkoba. Ia juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika yang bermain-main di wilayah Provinsi Riau, khususnya.

"Terhadap siapa pun yang melakukan kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Riau, jangan pernah coba-coba. Kami akan tindak tegas dan tuntas," katanya.

(idn/mei)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |