Jakarta -
BPBD DKI Jakarta menyampaikan peringatan dini angin kencang di wilayah Jakarta. Peringatan ini berlaku hari ini hingga besok.
Mengutip dari akun Instagram @bpbddkijakarta, peringatan angin kencang tersebut berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kepulauan Seribut Seribu dan Teluk Jakarta yang berlaku 05 - 06 Maret 2026.
Berikut rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Wilayah terdampak di Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta (potensi kecepatan angin maksimum 20-25 knot).
- Tingkatkan kewaspadaan dan antisipasi dampak potensi angin kencang 20-30 knot (37 km-55 km/jam). Skala Beaufort (5-7) yang dapat terjadi pada tanggal 5-6 Maret 2026.
- Tinggi gelombang 0,5-1,25 meter (rendah): Perairan Kepulauan Seribu, Teluk Jakarta, Perairan Bekasi-Karawang, Perairan Subang, dan Perairan Indramayu.
- Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
- Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
- Kapal ukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)
Imbauan untuk Masyarakat
- Pantau peringatan dini gelombang pasang melalui bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut
- Unduh Buku Panduan Kesiapsiagaan: tiny.cc/bukusakusiagabanjir
- Laporkan bila menemukan potensi genangan/banjir melalui aplikasi JAKI.
- Perbarui informasi banjir lewat pantaubanjir.jakarta.go.id
- Dalam kondisi darurat, hubungi 112.
- Waspada terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, papan reklame dan tiang yang tidak kokoh, bangunan non permanen di kawasan pantai yang mudah roboh diterpa angin, gesekan antar kapal yang bersandar terlalu rapat di pelabuhan.
- Hindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat cuaca berangin, perkuat bangunan sementara atau non permanen di area pantai, atur jarak sandar kapal dengan aman untuk menghindari kerusakan akibat saling bergesekan.
(kny/idn)

















































