Jejak Perkara Resbob-Bigmo Diadukan Azizah Salsha hingga Jadi Tersangka

3 hours ago 2
Jakarta -

YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo sebagai tersangka pencemaran nama baik Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha. Perkara ini sudah berproses sejak tahun lalu.

Awalnya, pihak Azizah melaporkan akun TikTok dan YouTube milik mereka ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Lapor itu dibuat pada 12 Agustus 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, Resbob dan Bigmo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik itu.

Dirangkum detikcom, Kamis (5/3/2026), berikut ini rekam jejak perkara Resbob dan Bigmo dalam kasus pencemaran nama baik Azizah.

Dilaporkan Azizah

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Dua akun yang dilaporkan adalah akun Tiktok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo. Kedua akun itu diketahui merupakan milik kakak adik Adimas Firdaus alias Resbob dan seorang YouTuber bernama Muhammad Jannah alias Bigmo.

Dalam unggahan itu, Adimas, atau yang dikenal dengan Resbob, menyebutkan istri Pratama Arhan itu telah berselingkuh. Tak hanya sekadar menuding Azizah punya hubungan terlarang dengan mantan kekasih, Resbobb bahkan menyebut Azizah telah melakukan hubungan badan dengan sang mantan kekasih.

Atas ucapan itulah Azizah memutuskan menempuh jalur hukum terhadap keduanya. Pihak Azizah menilai tudingan itu tidak berdasar dan kelewat batas.

"Di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kita harus membeli efek jerak bagi masyarakat agar ber-social media, agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," kata pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Resbob dan Bigmo Diperiksa

Resbob dan Bigmo mulai diperiksa. Mereka memenuhi panggilan pemeriksaan pertama Bareskrim Polri pada 15 September 2025. Keduanya bakal diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Azizah.

Kemudian, pada 19 September 2025, mereka kembali menyambangi Bareskrim Polri. Namun, mereka datang untuk proses mediasi.

"Mediasi, mediasi, doainlah," kata pengacara Resbob, Nurwidiatmo, kepada wartawan di lokasi.


Resbob dan Bigmo Minta Maaf

Resbob dan Bigmo kemudian meminta maaf kepada Azizah. Permintaan maaf itu terkait penyataan keduanya yang menyebutkan Azizah berselingkuh saat statusnya masih menjadi istri Pratama Arhan.

Hal itu disampaikan Bigmo dan Resbob usai menghadiri agenda mediasi terkait laporan Azizah di Bareskrim Polri. Dalam mediasi, Bigmo dan Resbob turut didampingi ibunya.

"Dari aku sih, aku pengen minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi," kata Bigmo usai mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Dia memohon kesempatan kedua dari Azizah. Jika diberi kesempatan, Bigmo berjanji tidak akan menyia-nyiakan maaf dari Azizah.

"Apalagi kalau dikasih kesempatan yang kedua, pasti nggak bakal aku sia-siain. Jadi aku pengen minta maaf aja yang setulus-tulusnya," ucapnya.

Senada dengan sang adik, Resbob juga berharap pintu maaf dibuka oleh Azizah. Dia menyebut hadirnya di Bareskrim menjadi wujud kesungguhannya untuk menyelesaikan kasus itu.

"Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya. Di mana saya sekarang telah hadir memenuhi undangan mediasi oleh penyidik sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik," ujar Resbob.

Laporan Naik ke Penyidikan

Laporan ini kemudian naik ke tahap penyidikan. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik Azizah oleh Resbob dan Bigmo.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka

Setelah beberapa bulan, polisi pun menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha.

"Sudah, di minggu ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/3/2026).

Dia belum menjelaskan kapan keduanya akan diperiksa sebagai tersangka.

Saksikan Live DetikSore:

(rdp/dhn)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |