Polda Riau dan Avsec Gagalkan 5 Kg Sabu yang Akan Dikirim ke Lombok

3 hours ago 1

Jakarta -

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dalam dua hari berturut-turut, tim gabungan menangkap 4 tersangka dengan barang bukti total 5 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan kasus tersebut diungkap dalam rangkaian operasi pada 9-10 April 2026. Pengungkapan berawal dari temuan Avsec terhadap sejumlah penumpang yang membawa barang mencurigakan.

"Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut," kata Kombes Putu di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan bermula saat petugas Avsec mengamankan pria inisial MJ (24) yang kedapatan menyelundupkan 8 bungkus sabu dengan berat 2 kilogram, pada Kamis (9/4). Di hari yang sama, petugas kembali mengamankan 2 pria berinisial WHM (31) dan RS (26), warga Sumatera Barat, dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat sekitar 2,03 kilogram.

Selanjutnya, pada Jumat (10/4), petugas kembali menggagalkan upaya serupa dengan mengamankan seorang pria berinisial BY (31), warga Aceh Utara, dengan barang bukti lima bungkus sabu seberat sekitar 980 gram. Total barang bukti dari empat tersangka mencapai sekitar 5 kilogram.

"Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pihak berbeda untuk mengantarkan paket tersebut ke Lombok," ujarnya.

MJ mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil 'Abang' (DPO). Sementara WHM dan RS mengaku mendapatkan order dari sosok berinisial O, sedangkan BY diperintah oleh seseorang berinisial R.

Berdasarkan hasil interogasi, MJ mengaku menerima sabu di Bireuen pada 4 April 2026 dan membawanya ke Pekanbaru sebelum hendak diberangkatkan ke Lombok. Sementara WHM dan RS sempat membawa sabu dari Pekanbaru ke Bukittinggi karena terkendala tiket, sebelum kembali ke Pekanbaru untuk keberangkatan.

"WHM mengaku telah beberapa kali menjadi kurir dengan imbalan sekitar Rp50 juta per kilogram," imbuhnya.

Adapun BY mengaku menerima sabu dari suruhan R di Pekanbaru, kemudian membaginya menjadi beberapa paket dan menyimpannya dalam koper sebelum menuju bandara. Ia dijanjikan upah sekitar Rp50 juta serta telah menerima uang jalan sekitar Rp10 juta.

Polda Riau saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali.

"Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat," pungkas Kombes Putu.

(mea/fas)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |