Polda Metro Kaji Laporan terhadap Ade Armando dan Abu Janda

6 hours ago 2

Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terhadap Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Polisi saat ini tengah mengkaji laporan tersebut.

"Benar ada laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut masih dikaji," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Budi Hermanto mengatakan pelapor melaporkan keduanya atas dugaan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, printout percakapan layar dan flash disk," imbuhnya.

Laporan terhadap Ade Armando dan Abu Janda itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 April 2026.

Ade dan Abu Janda dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 UU ITE dan/atau Pasal 243 KUHP. Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette menegaskan laporan yang dilayangkannya ini tidak mengatasnamakan Jusuf Kalla.

Nurlette mengatakan potongan ceramah JK yang diunggah Ade di kanal YouTube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Dia menyebutkan hal itu bisa memicu munculnya pandangan negatif dan permusuhan.

"Saya hakulyakin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," kata Nurlette.

Respons Ade Armando-Abu Janda

Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda angkat bicara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Apa respons mereka?

"Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade Armando saat dihubungi, Selasa (21/4).

Ade Armando mengaku siap menghadapi laporan dan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Siaplah (mengikuti proses hukum)," imbuhnya

Sementara itu, Abu Janda merespons singkat laporan tersebut. Menurut dia, laporan tersebut adalah 'dendam politik'.

"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video: Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polda DIY

(wnv/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |