Pihak Jokowi Hadiri Gelar Perkara Kasus Ijazah, Harap Tak Ada Lagi Perdebatan

7 hours ago 2

Jakarta -

Pihak Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, meskipun sejak awal pihaknya sudah menyampaikan keberatan dengan gelar perkara khusus tersebut.

"Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini. Karena ini gelar perkara khusus pada tahap lidik tidak diatur dan tidak berdasar hukum," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Namun pihaknya tetap hadir menghormati undangan Bareskrim dan siap mengikuti gelar perkara khusus yang diminta oleh pihak pengadu dalam hal ini Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Yakup meminta setelah dilaksanakan gelar perkara khusus nantinya tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik klienya.

"Ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear, dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," jelasnya.

Menurut dia, dalam gelar perkara, pihak penyidik akan memaparkan proses lidik yang telah berlangsung. Bukan tentang pengujian materi dan bukti hasil penyelidikan yang sudah berlangsung.

"Sehingga harapannya setelah gelar perkara nanti sudah makin jelas. Pihak sana kan dari awal melapor ke polisi tidak dipercaya, Puslabfor sudah memberikan hasilnya tidak dipercaya, masih juga minta gelar perkara khusus," tutur Yakub.

Yakup menyatakan bakal menghormati hasil gelar perkara khusus hari ini. Dia berharap hal yang sama dilakukan oleh pihak TPUA.

"Kami komitmen apa pun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus menaati gelar perkara nanti," pungkas dia.

(ond/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |