Jakarta -
Polisi tidak menetapkan tujuh orang pria peserta pesta seks sesama jenis atau gay yang digelar di hotel bintang empat di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai tersangka. Lantas apa alasannya?
"Nggak ada aturan hukumnya kecuali ada kekerasan atau (peserta) di bawah umur," kata Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Adapun para peserta tersebut yakni WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39),dan AS (41). Firman menyebut mereka merupakan karyawan swasta yang juga teman dalam satu komunitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman mengatakan saat ini para peserta tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga. Namun demikian, jika nantinya diperlukan mereka akan dipanggil dan diperiksa kembali terkait kasus tersebut.
"Diserahkan ke keluarganya dengan jaminan sewaktu-waktu kita butuh dengan saksi akan dihadirkan," ujarnya.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap para peserta tersebut. Hasilnya, mereka negatif mengonsumsi narkotika.
"Cek urine narkoba hasilnya negatif," imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni pria DRH (33) sebagai penyelenggara pesta seks. Dia dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP.
Pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay itu digerebek pada Sabtu (24/5). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi pesta seks, mulai dari gel pelumas hingga alat kontrasepsi.
Dalih Sewa Kamar Hotel Buat Ultah
Polisi mengungkap dalih pria DRH (33) menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel bintang empat kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku menyewa kamar hotel untuk perayaan ulang tahun.
"Pelaku DRH alias K mem-booking kamar hotel seharga Rp 1.179.750 dengan alasan untuk perayaan ulang tahun temannya bernama D (laki-laki)" kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Selasa (27/5).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto mengatakan para peserta pesta seks tidak dipungut bayaran. Semua biaya ditanggung DRH sebagai penyelenggara.
"Kalau masalah biaya, mereka tidak dikenakan biaya. Mereka memang pelaku sendiri yang menanggung semuanya. Hanya mereka, dan awalnya ada yang ulang tahun. Dia akan merayakan ulang tahun di situ," kata dia.
"Mereka hanya datang ke sana dengan membawa makanan saja untuk nanti dimakan para peserta. Sebagai hadiah makanan, makanan bareng-bareng," imbuhnya.
Lihat juga Video: Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Pria Diamankan!
(wnv/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini