Jaksa Agung Se-ASEAN Teken Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Transnasional

2 hours ago 2

Jakarta -

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meneken komitmen sinergi dengan Jaksa Agung se-ASEAN di Sanur, Bali, untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional. Kegiatan ini bertajuk Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

Adapun yang hadir dalam kegiatan bersejarah ini para jaksa agung se-ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam, beserta delegasi. Hadir juga perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui virtual.

ST Burhanuddin menyebut APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penandatanganan Sanur Bali Declaration (Deklarasi Sanur Bali) ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi," kata ST Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Jaksa Agung ST Burhanuddin meneken komitmen sinergi dengan Jaksa Agung se-ASEAN di Sanur, BaliJaksa Agung ST Burhanuddin meneken komitmen sinergi dengan Jaksa Agung se-ASEAN di Sanur, Bali (Foto: dok. istimewa)

Dia menekankan tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.

"Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara," ucapnya.

Inisiatif pembentukan forum ini berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024). Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.

ST Burhanuddin mengatakan keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.

"Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera," imbuhnya.

Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di kawasan ASEAN. Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.

Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.

Deklarasi Sanur Bali memiliki makna para perwakilan Jaksa se-ASEAN sepakat untuk mendaftarkan badan ini kedalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEAN Prosecutor's/Attorney's General Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan mendeklarasikannya. Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan rumah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin meneken komitmen sinergi dengan Jaksa Agung se-ASEAN di Sanur, BaliJaksa Agung ST Burhanuddin meneken komitmen sinergi dengan Jaksa Agung se-ASEAN di Sanur, Bali (Foto: dok. istimewa)

(fas/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |