Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mempercepat pemulihan pasca aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pun telah menugaskan pejabatnya turun langsung ke daerah.
Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik menjelaskan upaya tersebut dilakukan guna memastikan kepala daerah menjalankan kebijakan strategis. Fokus utama kebijakan tersebut mencakup stabilitas keamanan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat.
"Peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu harus dijadikan momentum untuk memperkuat kebersamaan. Kepala daerah tidak boleh lengah, harus selalu berada di wilayahnya, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mengedepankan cara-cara humanis dalam menjaga kondusivitas," ungkap Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Asistensi, Monitoring, dan Evaluasi Situasi Kota Malang yang berlangsung di Balai Kota Malang, Jumat (12/9).
Anwa mengatakan salah satu perhatian khusus dalam asistensi ini adalah pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga tingkat RT/RW. Menurutnya, Siskamling tidak hanya berfungsi menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan semangat gotong royong warga.
"Siskamling adalah bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas daerah. Program ini harus dijalankan secara konsisten, bukan hanya karena ada dinamika sosial, tetapi sebagai tradisi positif masyarakat," ucapnya.
Menindaklanjuti arahan Mendagri, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan sejumlah langkah yang telah ditempuh. Hal ini meliputi, deklarasi damai Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama elemen masyarakat, doa lintas agama, gerakan pasar murah di lima kecamatan, serta perbaikan fasilitas publik yang rusak akibat aksi massa.
Selain itu, Pemkot Malang juga menginstruksikan camat dan lurah untuk menghidupkan Posko Linmas di kelurahan dan Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di tingkat RW.
"Pemkot Malang berkomitmen menjalankan arahan Mendagri sebaik-baiknya. Menjaga stabilitas, melayani masyarakat, dan memperkuat persatuan adalah tanggung jawab yang akan selalu kami junjung tinggi," papar Wahyu.
Sebagai informasi, kegiatan asistensi dan monitoring ini dihadiri sekitar 100 peserta, terdiri dari jajaran Forkopimda, DPRD, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil.
(akn/ega)