Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang adanya sweeping rumah makan hingga sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan. Larangan itu akan mulai berlaku sejak awal puasa.
"Kebijakan ini sudah disampaikan sejak pengumuman beliau pada 14 Februari 2026, menjelang transisi dari perayaan Imlek ke Ramadan, dan akan diterapkan penuh begitu bulan puasa tiba," Stafsus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chico menyebut Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam 1 hingga 2 hari ke depan. Ia menyebut pengawasan hingga patroli akan dilakukan rutin di sejumlah titik rawan.
"Dalam 1-2 hari ke depan koordinasi akan dilakukan dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya. Penertiban dan pengawasan akan melibatkan patroli gabungan yang rutin di titik-titik rawan, terutama pada malam hari menjelang dan selama sahur," ucap dia.
Ia juga memastikan patroli yang dilakukan juga demi mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan hingga potensi tawuran.
"Ini melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda dan ketertiban umum di wilayah Pemprov serta kepolisian untuk aspek keamanan dan penegakan hukum terkait gangguan ketertiban umum atau potensi tawuran," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan penyisiran (sweeping) ke rumah makan selama bulan Ramadan. Ia meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap damai dan rukun saat memasuki bulan puasa.
Hal itu disampaikan Pramono setelah meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2). Menurutnya, menyambut Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian, bukan dengan tindakan yang menimbulkan keresahan.
"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," kata Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2).
Pemprov DKI, kata dia, sudah menyiapkan berbagai langkah agar masa peribadatan berjalan tertib. Menjawab pertanyaan soal potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono menegaskan larangan tersebut.
"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.
Selain itu, ia juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan tawuran.
"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan," kata Pramono.
Simak juga Video 'Pramono Tak Izinkan Ormas Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan':
(maa/imk)

















































