Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengatakan akan menonaktifkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, usai menampar siswa yang ketahuan merokok. Menurutnya, penonaktifan dilakukan untuk pemeriksaan termasuk klarifikasi ke berbagai pihak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemerintah telah menerima bukti video soal dugaan insiden fisik di lingkungan sekolah. Pemprov pun akan segera meminta klarifikasi dan memeriksa pihak-pihak terkait.
Pemprov Banten akan menonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, untuk menjaga ketenangan di lingkungan sekolah. Penonaktifan itu dilakukan selama proses pemeriksaan agar lebih mendalam dan komprehensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara dulu guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi," ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Deden menyebut kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di dunia pendidikan. Menurutnya, akan ada sanksi jika seorang kepala sekolah atau guru melanggar hukum.
Deden menambahkan, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun memang tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan. Tentu ada konsekuensi jika hal itu terbukti setelah ada pemeriksaan. Ada sanksi tertentu jika seorang kepala sekolah atau guru melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun melanggar hukum.
"Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan," katanya.
Klarifikasi Kepala Sekolah
Sebelumnya, Kepala SMAN I Cimarga, Dini Fitri buka suara terkait kasus penamparan yang dilakukan kepada siswanya. Dia mengaku spontan dan menyebut tidak ada pemukulan keras.
"Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," kata Dini kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Dini mengatakan peristiwa itu bermula saat kegiatan 'Jumat Bersih' di sekolah yang bertujuan meningkatkan kepedulian siswa soal kebersihan. Pada saat itu, ia mengatakan siswa tersebut tidak mengikuti kegiatan dan terlihat merokok di area kantin sekolah.
Dini kemudian menegur siswa tersebut. Namun, menurutnya, siswa itu mengelak merokok di lingkungan sekolah.
"Kamu merokok. 'Nggak, Bu'. Langsung nggak ada di tangannya rokoknya. Cari (puntung rokoknya) Ibu lihat. Yang ngebuat (saya) marah itu ngebohong," katanya.
Orang Tua Murid Lapor Polisi
Pihak orang tua siswa tidak terima anaknya diperlakukan kasar dan membuat laporan ke polisi. Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, membenarkan telah menerima laporan dari orang tua siswa.
"Udah (laporan ke polisi), itu udah ramai juga," kata Limbong.
Limbong mengatakan proses pelaporan itu dilakukan pada Jum'at (10/10). Menurutnya, pelaporan itu dilakukan karena pihak kepala sekolah diduga melakukan penamparan terhadap siswa.
"Laporannya terkait dia ditampar oleh kepala sekolah, terkait fakta-fakta kita sedang proses penyelidikan. Kita nanti undang para pihak, saksi yang mengetahui kejadiannya juga biar mendapatkan fakta yang berimbang," jelasnya.
(aik/zap)