Jakarta -
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di Depok selama Ramadan. Pemkot Depok mengatakan SOTR berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di masyarakat.
"Pada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan-tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat," ujar Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah dalam jumpa pers di Balai Kota Depok, Rabu (18/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot meminta warga melakukan sahur di lingkungan masing-masing. Warga, katanya, bisa sahur di rumah, masjid, musala, atau lokasi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang.
"Bagi komunitas, organisasi atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sosial di bulan Ramadan agar mengutamakan kegiatan yang bersifat dan berdampak positif. Seperti pembagian makanan sahur atau bantuan sosial dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku," lanjutnya.
Pemkot Depok juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi dan membimbing putra-putrinya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Aparatur wilayah bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Chandra mengatakan pihak kepolisian dan Satpol PP akan menindak langsung iring-iringan atau arak-arakan sahur on the road. Dia berharap masyarakat tidak marah jika diberhentikan saat arak-arak.
"Jadi nanti kalau ada iring-iringan, arak-arakan sahur on the road jangan marah kalau diberhentiin, dibubarkan oleh pihak kepolisian maupun Satpol PP. Jadi nanti kalau ada arak-arakan, sahur on the road jangan marah, jangan tersinggung, jangan komplain kalau diberhentikan oleh aparat keamanan, baik dari pihak kepolisian, dari TNI juga, dan Satpol PP kita, karena ini kita sudah mengeluarkan imbauan seperti ini," tuturnya.
(dvp/whn)

















































