Pelaku pembakaran di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), berinisial A (24) ditangkap polisi. Kepada polisi, A mengaku sempat menyesal tapi kembali melakukan pembakaran.
"Setelah melakukan itu (pembakaran), dia merasa kaget, bersalah, dan menyesal. Tapi setelah jam dua sampai jam tiga dini hari, ada lagi dorongan atau bisikan yang mengajak dia ke luar rumah dan melakukan lagi. Itu pengakuan sementara yang kami dapat," kata Kapolsek Matraman Kompol Suripno dilansir Antara, Selasa (12/5/2026).
Namun, kondisi itu disebut terulang beberapa jam kemudian. Menurut Suripno, pelaku mengaku kembali mendapat dorongan atau bisikan yang membuatnya ke luar rumah dan kembali melakukan tindakan serupa pada dini hari itu.
Pembakaran di sejumlah titik yang dilakukan A pada Minggu (10/5) dini hari membuat warga wilayah Pisangan Baru, Matraman, resah. Aksi pembakaran itu terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
A diduga membakar barang-barang yang mudah terbakar di sekitar permukiman, seperti sampah, terpal, dan pakaian yang tergantung dekat dengan bangunan warga. Polisi mengatakan A juga mengaku mendapat bisikan untuk membakar barang di rumah warga.
"Pengakuan sementara, pelaku seperti memiliki masalah kejiwaan. Dia mengaku ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran," katanya.
Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kondisi psikologis pelaku. Polisi juga berencana membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit guna mengetahui kondisi kejiwaannya secara medis.
"Harus kami tindak lanjuti ke rumah sakit. Untuk rumah sakitnya, nanti akan kami kabari," ucap Suripno.
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran
Aksi pembakaran terjadi di sejumlah titik di wilayah Pisangan Baru, Matraman. Polisi telah menangkap pelaku.
"Mengamankan terduga pelaku yang membakar di sejumlah lokasi. Terduga pelaku diamankan di rumahnya," kata AKP Suripno.
A ditangkap pada Senin (11/5) malam di kediamannya di wilayah Matraman. Warga yang resah ramai-ramai mendatangi rumah terduga pelaku. Aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
"Saat kejadian, itu kami bersama dengan Satpol PP keseluruhan hadir, dari rekan-rekan RT/RW juga hadir, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) juga ada, kita kompak wilayah Matraman berupaya mengkondusifkan keadaan," jelas Suripno.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembakaran di sejumlah lokasi di wilayah Pisangan Baru. Polisi menduga kendaraan tersebut dipakai pelaku untuk berpindah dari satu titik ke titik lainnya saat menjalankan aksinya.
Pembakaran yang terjadi pada dini hari itu sebelumnya sempat membuat warga Pisangan Baru resah. Sejumlah titik api muncul di kawasan permukiman dan memicu kepanikan warga yang khawatir api merembet ke rumah-rumah penduduk.
Namun, api dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Warga bersama aparat setempat juga sigap melakukan pengamanan lingkungan sambil membantu proses pemadaman.
Saksikan Live DetikSore :
Simak juga Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya
(jbr/dhn)


















































