Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar apartemen di kawasan Jaktim yang dijadikan sebagai 'pabrik' ekstasi. Pembongkaran dua apartemen ini menjadi bagian dari kasus-kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam kurun waktu Januari-Maret 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyampaikan, untuk clandestine lab yang dibongkar berada di dalam Apartemen Bassura lantai 22, Cipinang, Jakarta Timur. Total ada dua tersangka yang diamankan saat pembongkaran lab dilakukan.
"Tersangka yang diamankan dua orang, satu inisial K, laki-laki, dan kedua inisial S, perempuan, yang berperan sebagai peracik atau pembuat, serta sebagai kurir untuk menjual belikan barang-barang narkoba tersebut," ungkap David saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ekstasi siap edar sebanyak 653 butir dan 38 pax happy water. Polisi juga turut menyita berbagai bahan baku, bahan prekursor untuk pembuatan, bahan sudah siap untuk dicetak, dan alat cetaknya.
"Ini bisa memproduksi dalam satu hari 150 butir ekstasi. Sekali lagi bisa memproduksi 150 butir ekstasi," tutur David.
Clandestine lab ini sendiri sudah beroperasi selama dua bulan. Ekstasi dan happy water yang diproduksi pun sudah tersebar ke sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Dalam hal ini juga saya sampaikan bahwa terhadap bandarnya, atau aktor intelektual yang menyuruh melakukan saat ini, sedang kita lakukan upaya-upaya untuk penangkapan," ungkap David.
"Karena kedua tersangka ini, di atasnya ada lagi aktor intelektual yang memerintahkan, atau bekerjasama untuk melakukan pembuatan ekstasi ini," imbuh dia.
Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.
"Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat," ujar Andaru.
Ia juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau aktif melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
(kuf/mea)

















































