Jakarta -
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, tak terima atas laporan Tempo mengenai isu merger NasDem dengan Gerindra. Martin juga menyoroti ilustrasi tentang ketua umumnya, Surya Paloh.
"Apa yang disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan yang kebablasan," kata Martin kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin menyoroti soal kepercayaan publik yang dirusak. Ia menyinggung soal kode etik jurnalistik.
"Media dan pers yang bekerja tidak profesional tentu menjadi perhatian serius, karena peran pers sejatinya adalah menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan beretika," kata Martin.
"Ketika praktik jurnalistik justru cenderung menjatuhkan harkat dan martabat seseorang, maka hal tersebut bukan hanya melanggar kode etik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media itu sendiri. Itulah yang dilakukan oleh majalah Tempo saat ini," tambahnya.
Ia menilai pemberitaan yang disampaikan Tempo mengandung opini. Ia khawatir dengan stigma yang akan terbentuk di publik mengenai itu.
"Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas informasi. Pemberitaan yang tidak terverifikasi, mengandung opini yang menghakimi, atau sengaja menggiring opini publik ke arah tertentu dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, termasuk menciptakan stigma, konflik, bahkan ketidakadilan bagi pihak yang diberitakan," ujarnya.
Martin menyinggung peran Dewan Pers dalam pemberitaan tersebut. Ia meminta ada evaluasi ke depannya.
"Dalam situasi seperti ini, Dewan Pers, sebagai wasit di lapangan jurnalistik, sangat penting untuk masuk tanpa harus menunggu adanya pelaporan. Evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik jurnalistik," kata Martin Manurung.
"Dewan redaksi, organisasi pers, serta masyarakat perlu bersama-sama mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Kritik terhadap media yang tidak profesional bukanlah bentuk pembungkaman, melainkan upaya untuk menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi," tambahnya.
Martin mengaku mengetahui pemikiran dari Ketum Surya Paloh. Ia mengatakan NasDem akan terus ada sebagai partai politik di Indonesia.
"Saya sebagai salah satu orang yang bersama Bapak Surya Paloh sejak awal mendirikan NasDem, tentu sangat mengetahui seperti apa jalan pikirannya," ujar Martin.
"Partai ini dijahit dengan semangat yang besar, bukan sebagai pelengkap bilangan partai politik di Indonesia. Partai bisa menginisiasi perkawanan dengan kesamaan gagasan dan NasDem akan terus ada untuk Indonesia dengan nama Partai NasDem," imbuhnya.
Pernyataan Tempo
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menanggapi pernyataan Martin Manurung. Ia menyebut liputan jurnalistik tak otomatis selesai ketika pemberitaan sudah tayang.
"Pelbagai penilaian tentang liputan Tempo tentu menjadi hak semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa menjadi feedback karena liputan jurnalistik itu tidak otomatis selesai ketika sudah terbit atau tayang. Kami menghormati pelbagai penilaian tersebut," kata Setri saat dimintai konfirmasi.
Ia mengaku sepakat untuk melibatkan Dewan Pers terkait sengketa pemberitaan. Setri mengatakan hingga kini Tempo belum menerima hak jawab hingga koreksi dari pihak terkait.
"Ajakan Dewan Pers untuk mengevaluasi menjadi langkah yang tepat dan sesuai dengan undang-undang. Sengketa pers diselesaikan lewat mekanisme di Dewan Pers," kata Setri.
"Hak jawab adalah hak siapa saja yang muncul dalam pemberitaan, dan menjadi tanggung jawab media untuk memuatnya. Sejauh ini kami belum menerima hak jawab, juga hak koreksi, dan sekira itu ada pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama," tambahnya.
(dwr/gbr)

















































