Anggota Komisi III DPR sekaligus Wabendum NasDem, Lola Nelria, menilai temuan KPK terkait aliran dana korupsi ke pihak ketiga, termasuk selingkuhan, sebagai peringatan serius dalam pemberantasan korupsi. Lola mendorong KPK juga menjerat pihak ketiga, termasuk selingkuhan yang menerima aliran dana hasil korupsi.
"Fenomena yang disampaikan oleh KPK tersebut tentu menjadi alarm serius bagi kita semua, bahwa praktik korupsi tidak hanya berhenti pada tindakan mengambil uang negara, tetapi juga diikuti dengan upaya sistematis untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai modus, termasuk dengan mengalirkan dana kepada pihak ketiga seperti selingkuhan," kata Lola kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
"Hal ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi hampir selalu berkaitan erat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh dilakukan secara parsial. Menurutnya, setiap perkara korupsi harus diikuti dengan penelusuran dan penindakan TPPU agar hasil kejahatan bisa turut dirampas.
"Kami mendorong KPK agar tidak berhenti pada pengungkapan fenomena atau data semata, tetapi memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis TPPU secara maksimal," sambungnya.
Lola menekankan pentingnya menjerat pihak-pihak yang menerima aliran dana. Hal itu, kata dia, untuk memutus rantai kejahatan.
"Ini penting untuk memutus rantai kejahatan, termasuk menjerat pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut apabila terbukti mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang diterima berasal dari tindak pidana," jelasnya.
Selain itu, dia juga mendorong penguatan sinergi antara KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aparat penegak hukum lainnya. Khususnya, dalam menelusuri aliran dana yang semakin kompleks dan menggunakan berbagai modus baru.
"Ke depan, kami juga memandang penting adanya efek jera yang lebih kuat, baik melalui optimalisasi pemiskinan koruptor maupun penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk penerima manfaat. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan dampak pencegahan yang nyata," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo berbicara perihal kasus korupsi yang tidak terlepas dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ibnu menyebut para koruptor menyamarkan hasil korupsi dengan mengalirkan uang itu bukan hanya ke keluarga tapi juga selingkuhan.
Hal tersebut disampaikan Ibnu saat acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi dilihat di kanal YouTube Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Minggu (19/4/2026). Sosialisasi ini digelar di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ibnu mengungkap TPPU dilakukan para koruptor untuk menyamarkan hasil korupsi. Uang haram itu, katanya, diberikan koruptor ke keluarga, sumbangan amal sana sini hingga piknik.
Di sinilah, Ibnu mengatakan koruptor juga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan memberikan ke selingkuhannya. Rata-rata, kata Ibnu, 81% koruptor laki-laki melakukan ini.
"Kemudian ke mana dia biasanya, pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81% laki-laki, ke mana, ah ngelihat ini yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini, didekati 'adindaku kuliah di mana adinda' 'hai mas' si cewek, padahal sudah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang mas' 'bapak masih muda'. Itu cerita di sana tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu," tuturnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(amw/lir)

















































