Jakarta -
Seorang pengemudi truk milik Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) merokok saat menyetir kendaraan dinas. Video itu viral di media sosial.
Dilihat detikcom dalam media sosial Instagram pada Kamis (23/7/2026), tampak pengemudi sepeda motor yang menegur pengemudi mobil dinas Distamhut tersebut. Namun teguran tersebut tidak diindahkan oleh pengemudi tersebut.
Menanggapi hal itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Sudin Tamhut Jakarta Utara, Kamis (23/7). Sudin Tamhut menegaskan perilaku oknum tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan standar pelayanan yang dijunjung instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut. Perilaku itu tidak mencerminkan nilai, etika, dan standar pelayanan yang kami junjung," tulis Sudin Tamhut Jakarta Utara dalam unggahannya.
Sudin Tamhut juga menyatakan menyesalkan kejadian tersebut. Menurut mereka, tindakan merokok sambil berkendara membahayakan keselamatan, melanggar aturan lalu lintas, sekaligus mencoreng nama baik institusi.
Sebagai tindak lanjut, petugas yang bersangkutan telah dipanggil dan diberikan teguran keras serta pembinaan. Selain itu, instansi akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan disiplin yang berlaku dalam kontrak kerja PJLP dan aturan internal.
"Saat ini kami telah memanggil dan memberikan teguran keras serta pembinaan kepada petugas yang bersangkutan. Kami juga akan memberikan sanksi sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak tentang Disiplin dan aturan internal Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian pernyataan tersebut.
Ke depan, Sudin Tamhut Jakarta Utara berkomitmen memperketat pengawasan dan meningkatkan pembinaan rutin terhadap seluruh petugas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Mereka juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan pengawasannya. Kritik tersebut sangat membangun bagi kami," tulis Sudin Tamhut Jakarta Utara.
(bel/lir)
















































