Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto tentang koperasi. Ferry menyebut Prabowo berpesan agar koperasi tak tertinggal dibanding BUMN dan swasta.
"Koperasi sekarang memang oleh Bapak Presiden diminta untuk menjadi badan usaha yang ngebut ngejar ketinggalan dari Badan Usaha Milik Negara dan badan usaha swasta," ujar Ferry saat membuka Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II: 'Mewujudkan Perkebunan Sawit Rakyat Berkelanjutan Berbasis Reforma Agraria dan Koperasi Pekebun' di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Ferry menyebut Kemenkop telah menindaklanjuti arahan Prabowo tersebut. Dia menyebut Kemenkop mencoba melakukan rebranding dan digitalisasi koperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah dengan dukungan semua jajaran di Kementerian Koperasi, kami melakukan beberapa langkah gerak cepat. Yang pertama, rebranding koperasi, karena memang koperasi udah banyak yang kurang paham lagi, terutama di kalangan generasi muda, milenial, dan gen Z," kata Ferry.
Ferry mengungkap Kemenkop berupaya memperbaiki tata kelola koperasi. Dia mengatakan koperasi akan fokus pada pengembangan bisnis, bukan kelembagaan.
"Tata kelola ini penting. Di Kementerian Koperasi sebelumnya tuh memang lebih banyak heavy-nya atau bobotnya tentang kelembagaannya. Nah, sekarang kita mau dorong bobotnya itu ke pengembangan bisnisnya," katanya.
Ferry mengatakan Kemenkop berkomitmen membantu program prioritas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dia menyebut 23 ribu bangunan untuk KDMP sudah selesai.
Ferry juga membahas tentang RUU Reforma Agraria. Dia menyebut saat ini UU Pokok Agraria tidak dijadikan UU pokok dari UU lain terkait urusan agraria.
"Memang negara punya utang. Karena Undang-Undang Pokok Agraria sampai dengan sekarang sebenarnya tidak dijadikan sebagai undang-undang pokoknya dari undang-undang yang ada di bawah. Yang ada adalah undang-undang yang sifatnya sektoral: lahir Undang-Undang Kehutanan, lahir Undang-Undang Perkebunan, lahir Undang-Undang Minyak dan Gas, dan lain sebagainya, yang sama sekali kurang mengacu ke Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 60," ujar Ferry dalam ujarnya.
Dia mengaku siap membantu para petani dalam urusan reforma agraria. Ferry juga mengaku sering membela petani selama menjadi mahasiswa.
"Sehingga saya kemarin pada saat ketemu dengan Pak Henry (Ketua Umum Serikat Petani Indonesia) dan teman-teman, saya bilang pakai tempat di auditorium Kementerian Koperasi akan bisa membantu perjuangan teman-teman di dalam reforma agraria khususnya di access reform-nya," katanya.
Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II ini sendiri digagas oleh Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Aliansi Petani Indonesia (API), serta Sawit Watch Indonesia. Kegiatan ini digelar pada 21 dan 22 September 2026 di kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta Selatan.
Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan kegiatan tersebut digelar saat pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Reforma Agraria. Dia berharap RUU tersebut segera tuntas agar pemerintah dapat mendistribusikan tanah kepada petani.
"Jadi konferensi yang dilaksanakan hari ini sampai dengan besok selama dua hari dilaksanakan ya, dalam momentum pemerintah saat ini mau melaksanakan reforma agraria. Sebentar lagi undang-undang reforma agraria akan disahkan. Jadi itu artinya sama dengan pemerintah juga akan mendistribusikan tanah-tanah kepada petani lagi," ujar Henry.
Henry menyebut salah satu sumber tanah agraria berasal dari perkebunan kelapa sawit. Dia berharap reforma agraria dapat mendukung pekembangan petani kelapa sawit dan koperasi petani kelapa sawit.
"Salah satu ya sumber dari tanah agraria itu adalah perkebunan-perkebunan kelapa sawit ya. Dan karenanya kita koperasi-koperasi petani kelapa sawit ini ya pada pertemuan hari ini perlu untuk menyusun pemikiran dan konsep-konsep mempraktikkan bagaimana agar koperasi-koperasi ini bisa berkembang," katanya.
(haf/haf)


















































