Jakarta -
Penundaan hingga pembatalan penerbangan merupakan contoh kendala yang dapat dialami oleh penumpang pesawat. Penerbangan bisa ditunda bahkan dibatalkan karena adanya force majeure.
Berdasarkan informasi dari Ditjen Perhubungan Udara RI, force majeure dalam penerbangan adalah kejadian di luar kendali maskapai, seperti cuaca ekstrem, erupsi gunung serta bencana lainnya yang dapat mengganggu penerbangan. Dalam kondisi tersebut, keselamatan menjadi prioritas utama.
Maskapai dan bandara wajib menunda atau membatalkan penerbangan demi keamanan dan keselamatan semua pihak. Bukan karena lalai, tapi karena faktor alam yang tidak bisa diprediksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompensasi Pesawat Delay
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, penumpang mendapatkan hak kompensasi delay, hanya jika terjadi keterlambatan akibat faktor manajemen airlines ataupun NTO. Berikut daftar kompensasi yang dimaksud.
- KATEGORI 1
- Keterlambatan 30 menit s/d 60 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman ringan - KATEGORI 2
- Keterlambatan 61 menit s/d 120 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman dan makanan ringan (snack box) - KATEGORI 3
- Keterlambatan 121 menit s/d 180 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman dan makanan berat (heavy meal) - KATEGORI 4
- Keterlambatan 181 menit s/d 240 menit
- Bentuk kompensasi: Minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal) - KATEGORI 5
- Keterlambatan lebih dari 240 menit
- Bentuk kompensasi: Ganti rugi sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) - KATEGORI 6
- Pembatalan penerbangan
- Bentuk kompensasi: Maskapai wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
Tips saat Ketinggalan Pesawat Transit karena Delay
Jangan panik jika kamu ketinggalan pesawat lanjutan karena pesawat pertama delay. Ini hal-hal yang bisa dilakukan.
- Segera lapor ke petugas maskapai di bandara. Petugas akan membantu cek status tiket.
- Solusinya, penerbanganmu bisa dijadwalkan ulang, ganti penerbangan, atau harus membeli tiket baru.
- Jika penumpang naik penerbangan lanjutan, lalu terlambat karena penerbangan pertama delay, dan penerbangan itu dalam satu tiket atau kode bookingnya sama, penumpang yang bersangkutan akan diakomodasi oleh maskapai dengan diganti ke penerbangan berikutnya secara gratis.
(kny/imk)