Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia pun menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, hari ini.
Ia menjelaskan, sebagian besar daerah di Sulut memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dana transfer pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan tingginya belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di sejumlah daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.
Dia menekankan pola pikir aparatur Pemda perlu diubah. Selama ini, birokrasi cenderung hanya berfokus pada belanja tanpa memikirkan upaya peningkatan pendapatan. Karena itu, dirinya mendorong kepala daerah agar memiliki pola pikir layaknya seorang wirausaha dalam mengelola keuangan daerah.
Tito menyebut prinsip dasar pengelolaan keuangan harus memastikan pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.
"Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menguraikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan daerah dalam mengelola anggaran, termasuk meningkatkan PAD. Pertama, melakukan efisiensi belanja, khususnya belanja operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan yang tidak prioritas.
Kedua, menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil. Dia juga mendorong Pemda untuk menghidupkan sektor swasta melalui kemudahan investasi dan perizinan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempercepat proses perizinan berusaha. Kepala daerah juga dapat melibatkan organisasi yang bergerak di bidang usaha untuk menghidupkan sektor swasta.
"Ada Kadin (Kamar Dagang dan Industri), ada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), ajak diskusi untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan nggak harus luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa," pungkasnya.
Tonton juga video "Aturan WFH 1 Hari dalam Sepekan Akan Diumumkan Besok"
(anl/ega)

















































