Mardiono Tegaskan Sikap Konflik Internasional Harus Mengacu UUD 1945

3 hours ago 3

Jakarta -

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menegaskan bahwa sikap terhadap konflik internasional harus berpijak pada nilai-nilai yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Lebih spesifik, ia merujuk pada prinsip bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan bahwa penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.

"Kalimat tersebut bukan hanya deklarasi historis, tetapi merupakan fondasi moral sekaligus arah politik luar negeri Indonesia. Segala bentuk agresi, dominasi militer, dan pelanggaran kedaulatan pada dasarnya bertentangan dengan semangat konstitusi kita," kata Mardiono saat melakukan safari Ramadhan di Pondok Pesantren Al-Ibrohimy Galis, Bangkalan, Madura, Jatim, Rabu (4/3/2026).

Mardiono menekankan penyelesaian konflik melalui kekuatan senjata tidak sejalan dengan cita-cita perdamaian abadi dan keadilan sosial. Menurutnya, dalam setiap konflik bersenjata, rakyat sipil selalu menjadi pihak yang paling terdampak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengingatkan bahwa sejak awal Kemerdekaan, Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, sedangkan aktif berarti berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.

"Dalam situasi konflik internasional, Indonesia tidak berpihak pada kepentingan geopolitik tertentu, melainkan berpihak pada perdamaian, keadilan, serta penghormatan terhadap hukum internasional," tuturnya.

Mardiono menilai bahwa penggunaan kekuatan militer yang melanggar integritas teritorial suatu negara berpotensi mencederai prinsip-prinsip yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sehingga, jika norma internasional terus diabaikan, tatanan global akan semakin rapuh dan berpotensi menyeret dunia ke dalam situasi 'hukum rimba' di mana yang kuat menentukan segalanya.

Menurut Mardiono, kondisi tersebut sangat berbahaya bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang bergantung pada stabilitas global untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dari perspektif hak asasi manusia internasional, Mardiono menegaskan bahwa setiap tindakan militer yang menimbulkan korban sipil serta menghancurkan infrastruktur publik harus menjadi perhatian serius komunitas dunia. Hak untuk hidup, rasa aman, dan perlindungan hukum merupakan prinsip universal yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan politik jangka pendek.

"Jika pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem internasional dalam melindungi kemanusiaan akan terus tergerus," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiono mengatakan Indonesia dapat mengambil peran yang lebih konstruktif di tengah meningkatnya eskalasi konflik global. Seperti diplomasi yang harus terus dikedepankan dan jalur komunikasi antarnegara harus tetap terbuka.

Mardiono menilai reputasi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia serta konsistensi dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif dapat menjadi modal penting untuk mendorong dialog yang inklusif.

"Peran Indonesia sebagai jembatan komunikasi sangat dibutuhkan di tengah polarisasi global yang semakin tajam," tutup Mardiono.

(prf/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |