Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Peduli Hewan demi Keberlanjutan Hidup

5 hours ago 4

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan kehidupan di bumi.

"Keberadaan setiap makhluk hidup baik manusia, hewan, dan tumbuhan memiliki simbiosis yang saling menguntungkan demi menunjang keberlangsungan hidup," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).

Hal ini ia sampaikan pada diskusi daring bertema 'Kesejahteraan Hewan adalah Kesejahteraan Bumi' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Arimbi Heroepoetri dan menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Dewan Pengawas Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Danny Gunalen, Pendiri Pejaten Animal Shelter Susana Somali, serta Pemerhati Hewan Shaanti Shamdasani. Turut hadir pula Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, sebagai penanggap.

Menurut Lestari, keseimbangan ekologis dan ekosistem menempatkan hewan sebagai bagian penting dalam rantai kehidupan. Namun, ia menyoroti masih banyaknya masalah yang dihadapi satwa liar maupun hewan peliharaan, yang memerlukan penanganan spesifik untuk menjaga keberlangsungan ekosistem.

Lestari yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu berharap semua pihak dapat membangun sistem perlindungan dan kesejahteraan hewan yang menyeluruh di Indonesia.

Dewan Pengawas PKBSI Danny Gunalen menuturkan, sejumlah kebun binatang di Indonesia mulai menerapkan sistem tanpa jeruji atau fenceless sebagai bentuk pemenuhan kesejahteraan satwa liar. Ia menilai langkah ini sekaligus mendukung konsep eco tourism.

Danny juga mengapresiasi hadirnya UU No. 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang memperkuat penegakan hukum dan kesejahteraan hewan. Namun, ia menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran publik dan efektivitas penegakan aturan tersebut.

Pemerhati hewan, Shaanti Shamdasani, menekankan bahwa hewan adalah makhluk bernyawa yang tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.

"Kami melihat hewan itu sebagai makhluk bernyawa bukan aset. Jadi kita tidak bisa perlakukan hewan dengan sewenang-wenang," kata Shaanti.

Ia menambahkan, advokasi dan sosialisasi publik penting untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap hewan.

Menurutnya, dalam upaya mengajukan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan, yang perlu dikedepankan antara lain terkait kemudahan hewan terhadap akses makanan, minuman, obat-obatan saat sakit, dan tidak diperlakukan kasar.

Pendiri Pejaten Animal Shelter, Susana Somali, mengungkapkan pihaknya telah menyelamatkan lebih dari 2.500 anjing liar dan menerapkan sistem open adopt. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan lahan yang layak untuk penampungan hewan. Ia menambahkan, Pejaten Animal Shelter tidak hanya menyelamatkan anjing, tetapi juga kucing, musang, hingga babi hutan.

Susana sangat berharap undang-undang perlindungan hewan segera hadir sebagai bagian upaya melindungi hewan dari berbagai ancaman kekerasan antara lain seperti yang dilakukan sejumlah breeder yang kerap memaksa anjing untuk reproduksi.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah menilai edukasi publik menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan hewan. Ia menyebut Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan masuk dalam daftar prioritas legislasi 2026, namun masih perlu dilengkapi naskah akademik.

Sulaeman berharap, kolaborasi antar pihak dapat mempercepat lahirnya sistem perlindungan hewan yang lebih kuat di Indonesia.

(akn/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |