Legislator Minta Penerima Bansos Terindikasi Judol-Terorisme Disanksi

6 hours ago 4

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi judi online hingga pendanaan terorisme. Ia meminta rekening pelaku tak hanya diblokir, tetapi juga diusut dan diberi hukuman.

"Aparat hukum jangan hanya mengandalkan pemblokiran rekening. Harus dilakukan investigasi mendalam, telusuri aliran dana, identifikasi sindikat, dan beri sanksi hukum kepada pelaku," kata Martin kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Martin mengatakan 571.000 ribu rekening yang terindikasi judol menunjukkan adanya kebocoran serius dalam sistem verifikasi dan pendataan penerima bansos. Ia meminta PPATK hingga Kemensos mengusut tuntas aliran dananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPATK, BNPT, Kemensos, dan aparat penegak hukum harus duduk bersama. Jangan hanya diblokir, tapi juga diusut tuntas-baik penerima, alur dananya, maupun jaringannya," kata dia.

Ia menilai penyalahgunaan bansos tak bisa hanya disikapi dengan pendekatan administratif seperti pemblokiran rekening. Ia menyebut penegakan hukum di kasus ini juga harus ditingkatkan.

"Negara tidak boleh kalah oleh sindikat. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akarnya, tanpa pandang bulu," tambahnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam main judi online (judol). Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari nomor induk kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme, ada," kata Ivan kepada awak media di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |