Bareskrim Polri memastikan bakal mengusut mastermind di balik peristiwa kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu. Termasuk, sosok pemberi dana terkait aksi itu juga akan didalami.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan turut melakukan asistensi terkait penyidikan yang dilakukan polda jajaran. Ada 15 polda yang menangani kasus kerusuhan saat demonstrasi.
"Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda," kata Djuhandani dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kami melaksanakan upaya-upaya terkait penegakan hukum di wilayah. Tentu saja ini sedang kita proses lebih lanjut," lanjut dia.
Dia kemudian berbicara terkait kemungkinan adanya pemberi dana di balik kerusuhan itu. Namun, sosok pendana juga masih didalami.
"Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian," jelas Djuhandani.
Selain itu, lanjut Djuhandani, masih perlu pembuktian melalui penyelidikan ilmiah. Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencari bukti.
"Pembuktian ini adalah melalui proses yang scientific, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses," tutur Djuhandani.
"Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya," pungkasnya.
Total 959 tersangka ditangkap di 15 polda jajaran dan Bareskrim Polri. Rinciannya, 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak. Mereka dipastikan pelaku kerusuhan bukan peserta demonstrasi.
(ond/maa)