Kronologi Penangkapan 2 Curanmor Bersenpi di Serang Kurang dari 24 Jam

1 day ago 6

Jakarta -

Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa senjata api (senpi) jenis pistol. Polisi sempat mendapat perlawanan dari pelaku dengan mengacungkan pistol saat akan ditangkap.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan Polres Serang menerima tiga laporan kehilangan sepeda motor, dua di Polsek Ciruas, dan satu di Polsek Cikande. Salah satu peristiwa terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 pukul 22.30 WIB, di parkiran Apotek GAMA Ciruas, Kabupaten Serang.

Menerima laporan tersebut, polisi bergerak mencari keberadaan pelaku. Tak lama berselang, pada Minggu (19/4) pukul 01.45 WIB, polisi menemukan motor korban sedang dibawa pelaku, Hasan Basri (25) dan Ailoo Swari (27).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa sepeda motor milik korban. Kemudian sekira pukul 01.45 WIB, anggota Unit Reskrim mendapati sepeda motor milik korban tersebut sudah dikendarai oleh dua orang," kata Andri, Rabu (21/4/2026).

Saat pengejaran itu, polisi mendapat perlawanan. Pelaku mengacungkan senjata api ke arah petugas.

"Namun pada saat kedua pelaku tersebut dikejar, salah satu pelaku mengacungkan senjata api ke arah anggota Unit Reskrim yang sedang melakukan pengejaran," ucapnya.

Agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat, polisi tidak melawan balik. Mereka membuntuti dua pelaku secara diam-diam.

"Anggota Unit Reskrim terus membuntuti kedua pelaku dan didapati keduanya pulang ke kontrakannya yang berada di daerah Cikande, Kabupaten Serang," ujarnya.

Proses membuntuti pelaku secara senyap akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku pulang ke rumah kontrakannya. Di situ, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Kemudian pada hari Minggu sekira pukul 11.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Unit Resmob Polres Serang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujarnya.

Pelaku Telah Puluhan Kali Beraksi

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciruas guna pengembangan kasus lebih lanjut.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini," kata Andri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyampaikan pelaku sudah puluhan kali beraksi. Dalam sehari, mereka bisa menggasak hingga empat motor.

"Sudah puluhan kali beraksi, sekitar dua puluh sampai tiga puluh kali. Dalam sehari, mereka bisa menggasak empat motor," kata Andi Kurniady ES.

(aik/hri)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |