Jakarta -
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. KPK mengungkap sudah ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"4 tersangka," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
KPK belum menjelaskan identitas keempat tersangka tersebut. Asep hanya menjelaskan KPK saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara)," ujarnya.
Sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Budi belum menjelaskan sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7).
KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.
Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.
Tonton juga Video: Didatangi Menteri UMKM, KPK Bicara soal Gratifikasi-Konflik Kepentingan
(ial/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini