Mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) oleh Lisa Mariana berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan. RK menolak berdamai dengan Lisa.
Dirangkum detikcom, Rabu (24/9/2025), mediasi antara RK dan Lisa digelar di Direktorat Siber Bareskrim Polri kemarin. Baik RK maupun Lisa kompak tidak hadir langsung, tapi diwakilkan oleh pengacaranya.
Bareskrim melakukan mediasi setelah hasil tes DNA antara RK, Lisa, dan anak Lisa berinisial CA diumumkan. Berdasarkan hasil tes DNA, polisi mengungkap tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA. Menurut polisi, DNA keduanya tidak identik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena gaduh kasus itu, Lisa dianggap merugikan nama baik RK dan keluarga. RK pun membuat laporan ke Bareskrim Polri karena dituduh sebagai ayah kandung dari anak Lisa, CA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Mediasi RK-Lisa Deadlock
Bareskrim telah melakukan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh RK terhadap Lisa Mariana. Namun mediasi itu berakhir deadlock.
"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock," kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
Dia memastikan pihaknya siap mengikuti proses lanjutan dari laporan RK itu. Diketahui, seusai mediasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Ditanya apakah pihak Lisa berupaya mengajukan untuk damai, Jhon menyebut tak ada permintaan untuk berdamai. Karena itu, dia memastikan siap mengikuti kasus itu hingga selesai.
"Yang jelas kan tadi sudah ada. Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," tutur Jhon.
Meski begitu, dia juga memastikan pihaknya akan terus melakukan tes DNA pembanding di luar negeri. Menurut Jhon, RK seharusnya tak perlu khawatir jika anak berinisial CA bukan anaknya.
RK Tolak Damai dengan Lisa Mariana
Sementara itu, pengacara RK, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut kliennya menolak berdamai dengan Lisa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. RK bakal melanjutkan laporannya untuk memberikan efek jera.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum," kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
Muslim menyebut RK ingin kasus ini dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan. Sebab, kata dia, dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa kepada RK itu sudah luar biasa.
"Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil," ucap Muslim.
"Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini itu tidak terbukti kebenarannya. Ada tes DNA, hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna," lanjutnya.
Muslim mengatakan dampak pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa tak hanya kepada pribadi RK, tetapi merembet hingga ke keluarganya.
"Memang harus ada efek jera, karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas. Jadi sekali lagi, publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum," imbuhnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(fas/wnv)