Upaya Kejaksaan Lindungi UMKM Kepahiang Terhindar Masalah Hukum

3 hours ago 1

Jakarta -

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. Kontribusi semua pihak diperlukan agar UMKM bisa tumbuh secara maksimal.

Beragam kontribusi bisa dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan edukasi pemahaman hukum terhadap UMKM. Edukasi tersebut bertujuan untuk menghindari pelaku UMKM dari masalah-masalah hukum.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang Nanda Hardika mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk membantu UMKM di daerah agar terhindar dari masalah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin dia (UMKM) bingung, saya sekitar hanya jual. Tapi di kemudian hari takutnya ada benturan dengan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, sehingga dia bisa dikatakan melakukan tindak pidana," kata Hardika kepada detikcom, beberapa waktu lalu.

"Nah, dengan seperti itu kita coba nih. Ini loh aturan mainnya kita sampaikan kepada mereka. Jangan sampai kalian nanti terjerat masalah hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga terbuka kepada UMKM yang ingin berkonsultasi terkait hal-hal apa saja yang bisa berpotensi menghadirkan masalah hukum di masa depan. Salah satunya dengan mengedukasi pentingnya memiliki izin usaha hingga sertifikasi halal untuk produk-produk halal.

"Boleh melakukan usaha. Ini loh aturan mainnya kita ngobrol seperti itu. Sehingga dia UMKM bisa mandiri nih. 'Oh gini caranya. Oke, berarti saya (UMKM) harus punya izin dulu. Nanti kita (UMKM) coba biar gampang kita harus ada melaksanakan produk kita harus berlogo halal'," ujarnya.

Hardika mengatakan pihaknya juga mendorong agar UMKM Kepahiang untuk memberikan perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Dia menjelaskan pemahaman HAKI perlu dilakukan sedini mungkin, sehingga ketika suatu UMKM sudah tumbuh besar terhindar dari masalah tersebut.

"Kalaupun memang masalah merek, takut digugat-gugat, ayo pak daftarkan. HAKI terkait masalah mereknya. Jangan sampai nanti bapak sudah mulai berkembang, tiba-tiba digugat masalah merek," jelasnya.

Menurutnya, UMKM sudah memiliki pemahaman hukum yang mumpuni maka bisa mendorong mereka menjadi lebih mandiri.

"Nah, ini seperti itu kita coba nih. Ini loh, karena usaha-usaha seperti ini benar-benar kita coba ke sosialisasi sama mereka biar mandiri. Tujuannya biar mereka mandiri. Bukan harus dibimbing secara terus-menerus dan secara continue. Ketika mereka sudah mengerti, bisa menciptakan daya saing antar mereka sendiri," tutupnya.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |