Tangerang -
Polresta Tangerang dan pengelola menjelaskan perkembangan lahan jagung yang sempat ditanami secara serentak oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Oktober 2025. Mereka meluruskan isu bahwa lahan tersebut terbengkalai.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, telah mengecek langsung kondisi lahan di Desa Bantar Panjang tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan lahan jagung yang dikelola dalam program ketahanan pangan nasional akan memasuki masa panen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi gagal panen itu tidak benar. Pada bulan Januari ini kami akan melakukan panen. Dari 2 hektare lahan, sekitar 1,5 hektare siap dipanen," ujar Indra Waspada, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, sebagian kecil lahan yang belum siap panen merupakan dinamika yang lazim dalam aktivitas pertanian. Penanaman jagung dilakukan secara bertahap dengan skema jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memastikan hasil panen dapat berlangsung berkelanjutan, bukan serentak.
Indra Waspada menjelaskan peran Polri dalam program ketahanan pangan adalah menyediakan dan memastikan legalitas lahan serta menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga yang kompeten.
"Untuk teknis pertanian, mulai penanaman, pemeliharaan, hingga panen, kami bekerja sama dengan PT MSD Corpora sebagai mitra profesional yang ditugaskan Mabes Polri," jelasnya.
Direktur Utama PT MSD Corpora, Made Suardika Dwipayana, juga memberikan penjelasan. Ia mengatakan kondisi lahan yang terlihat masih ditumbuhi rumput bukanlah tanda pembiaran, melainkan bagian dari strategi pengelolaan tanah.
"Rumput tersebut sengaja dipertahankan untuk menjaga struktur tanah agar tidak mudah tergerus air hujan. Nantinya akan dimanfaatkan sebagai pupuk alami melalui proses dekomposer," kata Made.
Menurutnya, rumput di sekitar tanaman juga dimanfaatkan sebagai pakan ternak bagi peternak binaan di sekitar lokasi. Sehingga, keberadaan vegetasi liar tersebut tetap memiliki nilai guna.
Made menegaskan seluruh proses telah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, mulai tahap awal land clearing, penanaman bibit pada Oktober, hingga pemeliharaan rutin. Lokasi tersebut, lanjut dia, masih berada dalam tahap uji coba untuk menyesuaikan jenis benih, sistem pemupukan, dan karakteristik tanah.
"Jagung merupakan tanaman yang tidak mengenal musim. Dengan pola tanam bertahap, panen bisa dilakukan secara berkala. Target ke depan tetap mengacu pada standar nasional, yakni 6-7 ton per hektare," ujar Made.
Polresta Tangerang menegaskan informasi yang beredar terkait kondisi lahan ketahanan pangan di Desa Bantar Panjang tidak sepenuhnya tepat serta tidak menggambarkan proses yang sedang berjalan.
Meski begitu, Polresta Tangerang mengapresiasi partisipasi dan kepedulian masyarakat yang mengawasi serta memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi momentum untuk bersama membangun kolaborasi demi mewujudkan program sesuai harapan.
(zap/dhn)


















































