Jakarta -
Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah meminta pemerintah pusat memperpanjang pelunasan biaya haji 2026 bagi calon jemaah haji asal Aceh yang terdampak bencana. Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yakin para calon jemaah asal Aceh mampu melunasi setoran.
"Insyaallah, bila melihat perkembangannya, positif bisa terpenuhi," kata Dahnil kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahnil mengatakan pihaknya sebelumnya sudah berupaya memundurkan pelunasan haji bagi calon jemaah haji yang terdampak bencana. Meski begitu, ia menyebut tetap ada batas waktu (deadline) dari Kerajaan Saudi Arabia terkait pelunasan haji.
"Kita mengikuti jadwal deadline Kerajaan Saudi Arabia, mereka host-nya, yang mengatur. Sedangkan kita menentukan batas waktu relaksasi yang masih memungkinkan kita mengikuti deadline administrasi dari Kerajaan Saudi Arabia," ucapnya.
Ia menyebut pelunasan haji untuk jemaah haji terdampak bencana, termasuk Aceh, ditetapkan hingga 9 Januari 2026. Ia yakin calon jemaah haji mampu memenuhi pelunasan biaya haji.
"Semua yang tahap pertama, penggabungan mahram, cadangan, dan lain-lain, diperpanjang sampai tanggal 9 Januari. Bila melihat perkembangan, insyaallah akan terpenuhi kuota pelunasan dengan relaksasi khusus daerah bencana tersebut," tutur dia.
Pernyataan Wagub Aceh
Sebelumnya, Fadhlullah meminta pemerintah pusat memberikan kelonggaran bagi jemaah haji asal Aceh yang terdampak bencana. Fadhlullah berharap pelunasan biaya haji 2026 tahap kedua diperpanjang.
Hal itu disampaikan Fadhlullah dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR, dengan Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah, di Aceh, Selasa (30/12). Permintaan itu disampaikan menyusul masih rendahnya setoran awal haji di sejumlah wilayah Aceh.
"Untuk jemaah haji, Pak, jemaah haji kami, pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh," kata dia.
(maa/jbr)


















































