Jakarta -
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus memiliki nyali besar dalam penegakan aturan, penindakan hukum dan pengamanan aset milik negara.
"Nyali Satpol PP itu tergantung nyali kepala daerah, kalau kepala daerahnya berani, bertanggung jawab, selalu di barisan paling depan, maka Satpol PP akan berani menyelesaikan berbagai problem, melahirkan tata kelola lingkungan yang bersih, indah dan estetik," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Hal itu disampaikannya dalam giat Apel Gabungan Peringatan HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76, dan Satlinmas ke-64 Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2026. Acara dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Alun-alun Garut, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan agar Satpol PP bekerja profesional, maka sistem penerimaannya juga harus melalui seleksi ketat, bukan sistem titipan. Setelah direkrut, proses dilanjutkan dengan pelatihan tiga hingga empat bulan. Hal tersebut bertujuan agar Satpol PP mengetahui tugas utama dan memiliki postur tubuh yang bagus.
"Postur tubuh pantas, baju rapi, sepatu rapi. Untuk apa tujuan dari itu? Dua hal, satu penegakan hukum, dua pengamanan dan pengembalian aset," tegasnya.
Dedi pun berpesan kepada petugas Damkar, Linmas dan BPBD Jabar agar selalu menjadi yang pertama dan terdepan dalam menangani korban kebencanaan.
"Keberadaan Linmas juga jangan disepelekan, dianggap hanya mengatur lalu lintas, hajatan dan sekadar disuruh angkat kursi, padahal menjadi yang paling pertama menghadapi masalah di tingkat desa. Bekerja kadang sukarela dan dikasih honor kecil," ujarnya.
Ia juga berdialog dengan seorang Linmas, Iwan (91) yang sudah mengabdi sebagai Linmas sejak 1970-an dan tetap setia bekerja meski hanya menerima honor kecil.
Iwan sempat diuji baris berbaris dan mampu melaksanakan perintah gubernur dengan sigap sehingga mendapatkan hadiah.
"Umur sudah 91 tahun namun tetap setia sebagai Linmas dan badannya tegap. Saya kasih hadiah, berupa bantuan uang Rp50 juta," pungkas Dedi.
(anl/ega)

















































