Jakarta -
Gubernur Jakarta Pramono Anung meluncurkan 11 fitur baru aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk memudahkan layanan bagi warganya. Fitur baru JAKI itu memiliki pembaruan dalam layanan pengaduan warga.
Mengenai 11 fitur baru JAKI disampaikan Pramono dalam acara bertajuk 'Jakarta Kini Lebih Dekat' yang digelar di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025). Acara ini juga sekaligus peluncuran logo baru aplikasi JAKI.
"Mengenai JAKI sendiri sekarang akan di-relaunching pada hari ini, karena kita tahu ada 11 fitur baru di JAKI yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan, melaporkan kepada Pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menerangkan banyak masyarakat yang antusias dengan hadirnya fitur layanan baru JAKI, salah satunya JakCare yang mendukung layanan kesehatan dan kegawatdaruratan. Bahkan, kata Pramono, baru beberapa hari diluncurkan, tim JakCare berhasil menyelamatkan warga yang melakukan percobaan bunuh diri atas laporan dari masyarakat.
"Bahkan saya sudah mendapat laporan dari JakCare, ketika baru berjalan beberapa hari saja, ada masyarakat, dan mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, masyarakat yang sudah mencoba untuk melakukan, mohon maaf, bunuh diri dua orang dan alhamdulillah yang satu sudah memotong urat nadi yang satu siap-siap dengan gantungannya. Alhamdulillah dua-duanya bisa diselamatkan oleh JakCare," ujar Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfotik Budi Awaludin membeberkan 11 fitur baru di JAKI. Budi menyebut fitur baru itu meliputi layanan pengaduan, ketersediaan rumah sakit, hingga mengenai titik kantong parkir.
"Alhamdulillah relaunching-nya berjalan baik dan sukses dan lancar dan pada relaunching ini kita menambahkan ada 11 fitur JAKI," kata Budi.
Berikut 11 fitur baru di JAKI:
1. Layanan antrean fasilitas kesehatan
2. JKN Mobile
3. Feedback and Rating,
4. Panggilan darurat 112
5. Layanan kapal jenazah
6. Layanan rumah singgah
7. Notifikasi peringatan dini
8. Ketersediaan kamar di RS
9. JakCare
10. Titik kantong parkir
11. Ambulans (Tim medis reaksi cepat)
Sebagai informasi, fitur pada JAKI mencakup informasi layanan Kapel Jenazah, Rumah Singgah, hingga Peta Tempat Parkir. Pemprov DKI Jakarta juga meningkatkan layanan melalui fitur terbarunya yang mendukung layanan kesehatan dan kegawatdaruratan dengan hadirnya fitur JakCare untuk konsultasi dengan psikolog secara gratis, dan Antrean Faskes untuk pengambilan nomor antrean di fasilitas kesehatan.
Kemudian, ada juga Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit untuk mengetahui ketersediaan ruang rawat inap di berbagai fasilitas kesehatan, Tombol Darurat untuk mengakses layanan 112 dan ambulans gratis, serta Notifikasi Siaga yang secara real time memberikan peringatan dini banjir di Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program 100 Hari Kerja, berupa pemasangan 100 CCTV.
Pemasangan 100 CCTV ini merupakan proyek percontohan hasil kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema CSR, sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Jakarta yang lebih aman dan nyaman.
Sebagai bagian dari semangat 'Jakarta Kini Lebih Dekat,' Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang seluruh warga, komunitas, dan pemangku kepentingan hadir dalam peluncuran resmi versi terbaru JAKI hari ini. Acara ini digelar di Terowongan Kendal, hari ini yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Jakarta bukan hanya menuju kota pintar, tapi juga kota yang peduli dan aktif mendengarkan warganya. Tidak hanya menyediakan kanal pengaduan, tetapi juga memastikan bahwa setiap suara warga benar-benar didengar dan ditindaklanjuti.
Simak juga Video: Ambisi Jakarta Tembus Top 50 Kota Global pada 2029
(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini