Istana Ancam Coret Penerima Bansos Terindikasi Judol-Terorisme

5 hours ago 3

Jakarta -

Mensesneg Prasetyo Hadi turut memantau temuan PPATK terkait penerima bansos yang terindikasi judi online dan terorisme. Prasetyo mempertimbangkan akan menghapus penerima bansos tersebut.

"Jadi begini, betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Beruntungnya, kata Prasetyo, pemerintah kini sudah punya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu sudah terpadu dan menyatukan seluruh data penerima manfaat program pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, disinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa Alhamdulillah hari ini kita punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kita yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kita miliki," ujarnya.

"Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran. Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bahan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi," lanjut Prasetyo.

Prasetyo mengatakan temuan PPATK itu akan dievaluasi. Ia bicara penerima bansos terindikasi judol dan terorisme akan automatis terdeteksi dan dipertimbangkan dicoret.

"Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya. Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," ucapnya.

Prasetyo bicara komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan sosial tepat sasaran dan memerangi kasus judo hingga narkoba.

"Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, ini kan kita betul-betul ingin berperang habis dengan masalah judi online, kemudian masalah narkoba, kemudian masalah penyelundupan-penyelundupan, kemudian juga masalah korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari nomor induk kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme, ada," kata Ivan kepada awak media di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

(eva/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |