Fakultas Hukum UI Usut Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa

1 day ago 2
Jakarta -

Beredar tangkapan layar yang menampilkan isi percakapan bernada pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Fakultas Hukum UI mulai mengusut kasus ini.

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakultas Hukum UI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Penulusuran dugaan pelecehan seksual dalam grup tersebut sedang ditelusuri secara serius.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tegasnya.

Bila ditemukan pelanggaran, maka Fakultas Hukum UI bakal menindak tegas. Fakultas Hukum UI juga bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang bila ditemukan tindak pidana.

"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," sambungnya.

Fakultas Hukum UI juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.

Dari tangkapan layar yang beredar seperti dilihat, Senin (13/4/2026), terlihat percakapan bernada pelecehan seksual dari beberapa orang yang diduga mahasiswa Fakultas Hukum UI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.

Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum.

"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," jelas Heri.

Saksikan Live DetikSore:

Simak Video 'Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, Rektor UI: Kita Lawan Kekerasan Seksual':

(isa/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |