Dukung Bentuk BUMD Parkir, Kenneth DPRD DKI: Tak Boleh Ada Kolusi-Nepotisme

17 hours ago 3

Jakarta -

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendapatan daerah dari sektor parkir. Pasalnya, selama ini pendapatan dari sektor parkir belum dimaksimalkan secara optimal, akibat maraknya kebocoran dan pengelolaan yang kurang profesional.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, pentingnya pengelolaan parkir oleh BUMD. Namun, ia memberikan catatan khusus, yakni Pemprov DKI harus bisa memastikan BUMD parkir dikelola secara transparan, utamanya saat melakukan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga.

"Jika mau buat BUMD parkir, (lahan-red) parkir di Jakarta kita lelang kepada swasta. Tapi lelang yang benar, harus yang transparan, sesuai aturan, tidak boleh ada kolusi dan nepotisme serta swasta yang di pilih juga harus yang kompeten," tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perencanaan pembentukan BUMD parkir, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menekankan, Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu harus mengedepankan aspek keterbukaan, dengan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait, bisa menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh masyarakat, para ahli hingga organisasi masyarakat (ormas).

"Mungkin nanti bisa gelar FGD dengan tokoh masyarakat, dengan ormas, atau dengan ahli-ahli. Nanti kan bisa ada masukan-masukan tuh, bisa ditentukan aturan yang pas, terkait berapa tarifnya. Jadi, dari awal kita jelas nih berapa dan bagaimana aturan mainnya," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Pria yang akrab disapa Bang Kent ini pun membeberkan munculnya wacana pembentukan BUMD Parkir tersebut, hal itu agar dapat mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta. Mengingat, potensi pendapatan retribusi parkir, baik on street maupun off street di Jakarta, jika dikelola secara optimal, bisa mencapai triliunan rupiah.

Kent pun mencontohkan, soal Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta, yang menarik pajak parkir off street 10% bisa mencapai target Rp350 milliar per tahun, dan berbeda dengan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta, yang mempunyai kewenangan penuh hanya menentukan tarif hanya Rp30 miliar per tahunnya.

"UPT Parkir ini kan tidak jelas, UPT Parkir mengelola on street dan yang menentukan tarif parkir. Masa UPT Parkir yang punya kewenangan full menentukan tarif hanya Rp30 miliar-an. Kita tanya cara kerja mereka saja, mereka gagap-gagap. Terus terkait angka juga mereka bingung-bingung. Mereka tidak paham apa yang mereka mau lakukan. Bingung kita juga. Kalau kita lihat potensi parkir di Jakarta ini kan luar biasa," imbuhnya.

Kent pun menilai, jika tak ada kebocoran di UPT Perparkiran, uang yang masuk dari parkir ke Jakarta mencapai triliunan per tahunnya.

"Seharusnya kan bisa mendapatkan pemasukan yang lebih besar. Nah, kalau hitungan saya sih triliunan ya. Mungkin karena mereka BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). BLUD ini kalau pendapatan mereka, mereka pakai untuk internal mereka. Mungkin mereka menganggap ini bukan hal yang serius mungkin ya," papar Kent.

Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu pun berharap, BUMD yang ditunjuk nantinya diharapkan mampu menerapkan sistem parkir elektronik yang terintegrasi serta menggunakan teknologi digital untuk meminimalkan kontak langsung dan meningkatkan akurasi pencatatan transaksi.

"Selain itu pengelolaan parkir oleh BUMD juga diharapkan membuka lapangan kerja baru, dan memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saya hanya menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja BUMD. Transparansi dan akuntabilitas harus dijadikan prinsip utama agar pengelolaan parkir tidak kembali menjadi ladang korupsi atau monopoli," tegasnya.

Kent juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyusun regulasi pendukung yang jelas dan tegas, untuk memperkuat peran BUMD dalam pengelolaan parkir, serta menjamin adanya sinergi antarinstansi dalam pelaksanaannya.

"Saya berharap dengan dibentuknya BUMD Parkir ini, pengelolaan parkir di Jakarta menjadi lebih tertata, adil, dan berkontribusi positif terhadap kualitas hidup warga kota," tutupnya.

(mpr/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |