Jakarta -
Polda Metro Jaya memanggil dr Tifa terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Ia merasa tidak melakukan penghapusan atau ujaran kebencian terkait perkara tersebut.
"Kalau dalam konteks saya nggak punya apapun. Saya nggak merasa melakukan apapun, saya nggak melakukan penghasutan, saya nggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah," kata dr Tifa di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Dr Tifa juga mengaku menjadi terlapor dalam perkara tersebut. Sebagai terlapor, dr Tifa ngotot untuk melihat fisik ijazah asli Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah. Ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas," ujarnya.
Dr Tifa belum merinci dokumen apa saja yang dia bawa dalam pemeriksaan. Namun dia meminta penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah Jokowi.
"Klarifikasi apa itu kan atas jati diri dari dokumen tersebut. Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut. Sehingga nanti diskusi menjadi jelas. Tapi kalau tidak, ya omon-omon aja jadinya," jelasnya.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7).
(wnv/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini