Diperiksa Lagi soal Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Bawa 2 Flashdisk

1 day ago 7

Jakarta -

Politisi PSI Dian Sandi Utama kembali diperiksa pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus pelaporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Dian hadir ke Polda Metro Jaya mengaku membawa bukti baru.

"Ada banyak, saya bawa dua flashdisk, itu aja. Ada video, ada foto, ada screenshot dan lain-lain lah," kata Dian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Dian menjelaskan belum mengetahui pasti terkait pemeriksaan di Polda Metro hari ini. Hanya saja, menurutnya pemeriksaannya masih berkaitan dengan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin, saya sih ada dua ya, pertama menambahkan bukti-bukti kemarin, kedua pemeriksaan pengembangan," ujar dia.

Sebelumnya, Dian Sandi sudah diperiksa Polda Metro pada Senin (19/5). Saat itu, Dian Sandi diperiksa selama kurang lebih 5 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Total ada 25 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya. Dian menjelaskan dirinya ditanya terkait asal-usul foto Ijazah Jokowi yang diunggahnya pada 1 April 2025. Dian mengatakan foto ijazah Jokowi tersebut didapat dari rekannya.

"Itu saya dikirimkan teman, dokumen digital. Sudah melalui salinan beberapa kali sampai di tangan saya," jelas Dian usai diperiksa saat itu.

Meski demikian, Dian yakin bahwa foto tersebut betul ijazah milik Jokowi. Dia juga mengklaim telah melakukan riset untuk menganalisis keaslian ijazah tersebut.

"Kalau dasar keyakinan kenapa saya mengatakan itu asli, itu kan sudah saya sampaikan juga di beberapa kesempatan, bahwa saya mengatakan itu asli karena foto itu pernah diposting oleh UGM sebagai sumber dari ijazah itu kan. 2022 itu, pernah diposting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan oleh UGM," jelasnya.

Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.

"Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).

(zap/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |