Sleman -
Mahasiswa FEB UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), resmi ditahan sebagai tersangka. Christiano terungkap tak berupaya menghindari kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19) di Sleman.
"Pengemudi BMW nopol B-1442-NAC tidak menguasai laju kendaraannya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG sehingga terpental," Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat jumpa pers di kantornya, dilansir detikJogja, Rabu (28/5/2025).
Saat itu, mobil BMW Christiano pun oleng ke kanan. Mobil BMW itu lalu membentur mobil Honda CR-V nopol AB-1623-JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, Christiano mengaku tidak berkonsentrasi saat berkendara. Polisi juga mengungkap Christiano tidak melakukan upaya untuk menghindari kecelakaan.
"Satu kurang konsentrasi. Jadi pada saat di kendaraan dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman itu dilaksanakan setelah menabrak. Kemudian marka, itu jalur kanan memang itu jalur lurus terputus untuk mendahului, tapi harus pada saat aman kanan, kiri, belakang, depan baru dia mendahului di jalur terputus gitu," jelasnya.
Diketahui, Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5) kemarin. Dia menjadi tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Argo. Keduanya sama-sama mahasiswa UGM.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini