Cerita Jaksa di Bandar Lampung Perjuangkan Hak Anak-anak Terlantar

10 hours ago 2

Jakarta -

Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan akses terhadap layanan kesehatan dasar. Sayangnya, di tengah era modern saat ini, masih ada anak-anak yang sulit untuk mendapatkan hak-hak dasar tersebut.

Persoalan ini turut menjadi perhatian seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Bambang Irawan. Lewat inovasi program 'Jaksa Sahabat Anak', Kepala Seksi Perdata dan Ketatausahaan Negara Kejari Bandar Lampung terus memperjuangkan hak asasi bagi anak-anak terlantar.

"Yang melatarbelakangi saya membuat inovasi itu, saya membaca beberapa di media online adanya beberapa anak terlantar. Sehingga dengan hati nurani saya, melaporkan kepada pimpinan bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, ada juga tusi penegakan hukum. "Berdasarkan undang-undang, kita bisa mengajukan perwalian anak terhadap anak-anak terlantar, " ujar Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, Bambang mengatakan telah ada 10 anak terlantar yang diajukan perwalian anak dan sudah dikabulkan penetapan oleh pengadilan negeri. Adapun perwalian ini terdiri dari berbagai persoalan mulai dari pembuangan anak di terminal hingga penelantaran anak yang mengalami bocor jantung.

"Terdapat juga beberapa anak yang kesulitan untuk mendapatkan hak pendidikan, terutama di sekolah-sekolah negeri, sekolah pemerintah," jelasnya.

"Sehingga dengan adanya inovasi ini, anak-anak terlantar dapat memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lain untuk mendapatkan hak pendidikan untuk melanjutkan sekolah. Kemudian, hak kesehatan untuk berobat melalui BPJS Kesehatan. Dan juga akan mendapatkan legalitas apabila di kemudian hari berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Perjuangkan Hak Kesehatan Anak Penderita Bocor Jantung

Bambang pun menceritakan salah satu kisah haru saat memperjuangkan hak kesehatan salah seorang anak yang mengalami bocor jantung.

"Jadi di panti Lembaga Kesejahteraan Anak, namanya Yayasan Bussaina, itu terdapat anak yang sakit bocor jantung. Selain itu, ada juga anak yang disabilitas. Setelah saya berkoordinasi, ternyata tidak ada walinya karena dibuang sama orang tua aslinya," ucapnya.

Melihat keadaan ini, Bambang berkoordinasi dengan Kepala Kejari Bandar Lampung dan yayasan. Ia menegaskan kejaksaan harus hadir di masyarakat, khususnya bagi anak-anak terlantar.

"Alhamdulillah setelah kita berkoordinasi dengan yayasan dan pihak BPJS, anak tersebut sudah dapat ditangani ke rumah sakit di Kota Bandar Lampung. Kemarin (juga) sempat dirujuk ke Jakarta untuk operasi bocor jantung," paparnya.

Bambang meyakini dalam menjalani tugas sebagai jaksa, beban pekerjaan harus didasarkan dari hati nurani. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan, termasuk mendukung hak dasar bagi anak-anak.

"Karena saya mempunyai motto berbuatlah baik kepada orang lain, karena suatu saat nanti, kebaikan kita akan dibalas sama Yang Maha kuasa. Makanya sampai detik ini juga saya tim Datun dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," imbuhnya.

Sementara itu Pendiri Yayasan Bussaina Lampung, Budi Hidayat mengapresiasi peran Kejari Bandar Lampung. Ia berharap para jaksa dapat lebih proaktif sehingga akan lebih banyak anak-anak yang terbantu,

"Harapannya itu lebih proaktif lagi kepada masyarakat, kepada yang membutuhkan pendampingan, sehingga masyarakat pada umumnya merasa terlindungi ataupun merasa nyaman. Dan banyak masyarakat terbantu dengan kehadiran kejaksaan turun di masyarakat," pungkasnya.

detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.

Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.

(prf/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |